jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan jumlah pelajar yang kerap melakukan kerusuhan saat aksi unjuk rasa sudah berkurang.
Bahkan, bila dibandingkan aksi pada 8 dan 13 Oktober lalu dan aksi 20 Oktober kemarin penurunannya sangat signifikan.
BACA JUGA: Polisi Tahan 20 Tersangka Pembakar Halte TransJakarta, Oh Ternyata
Diketahui, polisi mengamankan 270 orang yang diduga hendak menciptakan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (20/10).
Walakin, aksi unjuk rasa yang digelar elemen buruh dan mahasiswa pun yang digelar, Selasa (20/10) berjalan lancar dan kondusif.
BACA JUGA: Pujian Bima Arya untuk Presiden Jokowi
Meski sempat ada bentrokan, polisi tetap mengawal pengunjuk rasa secara humanis.
Hal itu terjadi pascaadmin media sosial penggerak pelajar diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Polisi Didesak Segera Bebaskan Pelajar yang Diamankan dalam Aksi Demo
"Dengan admin yang diamankan kemarin, alhamdulillah kemarin kurang yang datang ke sini (ikut demo)" ungkap Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).
Lebih lanjut dia menegaskan, pihaknya akan tetap menindak tegas mereka yang tetap melakukan penghasutan dan memprovokasi agar berbuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa.
Dia mengaku mayoritas para pelajar baik STM, SMK, dan SMP bahkan yang masih SD mendapatkan undangan atau ajakan dari media sosial untuk berbuat rusuh saat unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung.
"Saya diundang, pak, melalui media sosial, diajak teman nanti dapat duit di sana, dapat makan, tiket kereta sudah disiapin, truk sudah disiapin, bus sudah disiapin tinggal datang ke sana lempar-lempar saja," kata Yusri menirukan ucapan pelajar.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga tersangka MI, WH selaku admin Facebook STM-SEJABODETABEK dan FN sebagai admin akun instagram @panjang.umur.perlawanan pada Senin (19/10) malam.
Ketiga pengelola media sosial tersebut diduga sebagai penggerak pelajar untuk membuat kericuhan saat unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama