Aksi Unjuk Rasa tak Lagi Netral? Silakan Pakai Jalur Konstitusi

Selasa, 24 September 2019 – 19:53 WIB
Forum Anak Bangsa Cinta Konstitusi saat menggelar jumpa pers. Foto dok FABCK

jpnn.com, JAKARTA - Forum Anak Bangsa Cinta Konstitusi (FABCK) menilai maraknya aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019 menjadi fenomena baru dan tidak biasa.

Selain itu, isu yang dibawa juga sangat beragam dan hampir secara keseluruhan menyalahkan Presiden Jokowi sebagai kambing hitamnya.

BACA JUGA: Polisi: Soal Kabar Satu Mahasiswa Meninggal Dunia Saat Aksi Demo Adalah Hoaks

"Ada dugaan bahwa maraknya demo mengarah kepada gerakan inkonstitusional yang tergorganisir. Tujuannya jelas menggagalkan pelantikan presiden," ujar Koordinator FACBK Yayong dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (24/9).

Yayong menghormati siapapun yang ingin berpendapat dimuka umum melalui aksi unjuk rasa. Namun, terlihat ada upaya-upaya inkonstitusional serta memaksakan kehendak yang melanggar UU. Dia menilai, ada beberapa pihak diduga menunggangi dan membuat skenario gerakan people power yang dimulai dari daerah untuk menggagalkan pelantikan presiden melalui isu RUU KPK.

BACA JUGA: Bukan Cuma Mahasiswa, Petani Juga Unjuk Rasa, Apa Tuntutan Mereka?

FABCK sependapat dengan sikap Presiden Jokowi terkait RUU KPK yang menyetujui beberapa pasal tambahan untuk memperkuat dan menjaga wibawa KPK bukan melemahkan.

Menurut Yayong, hasil seleksi terhadap pemilihan komisioner KPK yang dilakukan Komisi lll DPR, pengesahannya juga sudah sesuai aturan dan konstitusi. Jadi, kata Yayong, jika ada yang ingin membatalkan komisioner KPK terpilih justru malah terkesan sangat janggal.

BACA JUGA: Jokowi Rencanakan Kunjungan Ketiga ke Amerika Serikat

"Kalau isu RUU KPK yang telah disahkan DPR nanti masyarakat bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas. Tuntutan permintaan membatalkan komisioner KPK terpilih juga janggal padahal seleksi sudah sesuai dengan aturan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Koordinator FACBK lainnya Reinhad Taki menuturkan sebenarnya Presiden Jokowi setelah pertemuan dengan pimpinan DPR pada 23 September lalu telah menegaskan untuk menunda 4 RUU yang dianggap kontroversi. Diantaranya RUU Minerba, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan.

"Jadi, tidak ada alasan lagi untuk melakukan mobilisasi massa baik yang mendukung dan menolak RUU tersebut. Kami khawatir provokasi yang dibuat segelintir orang akan mengacaukan situasi dan investasi serta perekonomian bisa terhambat," jelasnya.

Taki menilai, segala isu yang ada muncul dalam aksi unjuk rasa pada hari ini seperti RUU KPK dan KUHP, kebakaran hutan sampai rusuh di Papua dibuat untuk menyudutkan Presiden Jokowi.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat termasuk mahasiswa, melawan segala upaya yang memecah belah bangsa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Cara-cara yang lebih santun dan konstitusional masih bisa dilakukan," tegasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler