Akta Kelahiran Gratis untuk Anak Jalanan

Jumat, 03 Oktober 2014 – 11:22 WIB
SUDAH RESMI: Perwakilan anjal menunjukkan akta kelahiran yang mereka peroleh secara cuma-cuma. Foto: Puji Tyas/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA PUSAT – Akta kelahiran merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting. Namun, masih banyak anak jalanan (anjal) yang belum memiliki surat tersebut. Faktor biaya dan birokrasi perizinan sering menjadi alasan mereka malas mengurus akta tersebut.

Karena itu, pemprov mengadakan program akta kelahiran gratis khusus anjal. Kamis (2/10), 400 anjal mendapat akta kelahiran gratis dari pemprov.

BACA JUGA: Janji Selesaikan Kasus, Anggota KPK Gadungan Minta Rp 500 Juta

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Erik Polim Sinurat mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan banyak yayasan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk membantu anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Pada 2014, terdapat sekitar tiga ribu anjal yang telah memiliki akta kelahiran. ’’Bulan ini (September lalu, Red) kita buatkan 300 akta untuk anak-anak, termasuk dari Plan,’’ terangnya dalam penyerahan akta kelahiran bersama LSM Plan di Taman Ismail Marzuki kemarin (2/10).

Akta itu dibuat berdasar keterangan rumah sakit tempat lahir sang anak. Jika keterangan rumah sakit tidak ada, bisa digunakan surat pernyataan dari orang tua bahwa benar yang bersangkutan adalah anaknya disertai keterangan tempat dan tanggal kelahirannya. Untuk anak-anak yang tinggal di panti asuhan, surat keterangannya berdasar keterangan panti.

BACA JUGA: Babi ‘Ngepet’ Mengeluarkan Air Mata dan Merintih

Beberapa persyaratan untuk menerbitkan akta kelahiran, antara lain, surat keterangan domisili dari kelurahan, KTP, KK, nama dan identitas saksi, surat nikah atau akta kawin orang tua, serta surat pernyataan dari pemohon. ’’Bikin NIK atau KTP melalui dinsos, validasi ke yayasan, lalu ditujukan kepada kami (dispendukcapil, Red),’’ terangnya.

Selama ini pihaknya mengalami kendala. Di satu sisi masalah anak telantar dipelihara oleh negara, namun tidak ada terobosan dari pemerintah pusat. Erik menyayangkan, persoalan tersebut seolah-olah dilimpahkan begitu saja ke pemerintah daerah.

BACA JUGA: Saksi Anggap Lelang Pengadaan ATM Bank DKI Sesuai Aturan

’’Yang memberatkan memang persyaratannya. Kami mohon solusi untuk anak-anak jalanan yang tidak bisa melengkapi persyaratan,’’ harapnya. (puj/oni/c4/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempar! Diduga ‘Babi Ngepet’ Tertangkap di Bekasi Jaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler