Aktif Lagi, Jefri Nichol Berterima Kasih Kepada Publik

Senin, 16 Desember 2019 – 08:10 WIB
Jefri Nichol. Foto: MD Pictures

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol kembali aktif di media sosial setelah menjalani masa rehabilitasi. Hal pertama yang diungkapkannya adalah rasa terima kasih kepada publik yang telah memberi dukungan.

"Terima kasih buat semuanya yang sudah memberi support, care, dan concernnya sampai sekarang," ungkap Jefri Nichol, Minggu (15/12).

BACA JUGA: Reza Rahadian Doakan Jefri Nichol Jadi Aktor Besar

Cowok 20 tahun itu menyertai beberapa foto dalam unggahan pertamanya. Foto berasal dari momen gala premiere film Habibie & Ainun 3 akhir pekan lalu.

"Saya bersyukur dan senang bisa ikut hadir di gala premiere Habibie & Ainun 3," sambung Jefri Nichol.

BACA JUGA: Dukungan Wulan Guritno untuk Jefri Nichol yang Divonis 7 Bulan Penjara

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol akhirnya bisa keluar dari tempat rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Buktinya dia datang dalam gala premiere film 'Habibie & Ainun 3' di Plaza Indonesia, Jakarta pada Jumat (13/12).

Jefri Nichol sebelumnya divonis 7 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut menyusul keputusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).

BACA JUGA: Kasus Narkoba Bikin 7 Kontrak Iklan Jefri Nichol Dibatalkan

Menurut majelis hakim, vonis Jefri Nichol bakal dikurangi dengan masa penahanan dan rehabilitasi. Sehingga pemain film Dear Nathan itu hanya perlu menjalani sisa masa rehabilitasi sekitar tiga bulan.

Jefri Nichol ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019. Saat operasi penangkapan, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa ganja 6,01 gram yang disimpan di lemari pendingin.

Pada Agustus 2019, Jefri Nichol dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Dia harus menjalani sisa masa rehabilitasi sebelum resmi bebas.(mg3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler