jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman angkat suara terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan Abraham Samad secara aktif melakukan lobi terhadap petinggi PDIP dan Nasdem agar dipilih jadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo saat Pilpres 2014 lalu. Menurutnya, tindakan Abraham itu bukan pelanggaran etik tapi sudah masuk aksi yang bisa disejajarkan dengan melakukan korupsi.
"Kalau itu benar terjadi, maka ini bukan pelanggaran etik, tapi, pelanggaran korupsi terbesar sama dengan memberikan janji," kata Benny K Harman, di Gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (22/1).
BACA JUGA: Rhoma Dilantik Menteri Yasonna, Berharap Tuntaskan Masalah Royalti
Kategori melanggar etik lanjut Benny, jika Abraham Samad bertemu tersangka. "Tapi Samad seperti kalau misalnya saya membawa pengusaha supaya mendapat proyek di DPR itu, ini jenis korupsi terbesar," tegasnya.
Politikus Partai Demokrat itu mengulangi, kalau itu benar, Abraham Samad aktif melobi petinggi partai politik, maka ini pelanggaran berat.
BACA JUGA: Soal Abraham Samad, Anak Buah Ical: Kenapa gak dari Kemarin?
"Berat, kalau memberi janji, ini korupsi terberat. Tapi kalo itu benar," pungkas mantan Ketua Komisi III DPR ini. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Olah TKP Dimulai tanpa Chistoper, Jalan Arteri Macet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Andi Widjajanto soal Pencalonan Abraham jadi Cawapres
Redaktur : Tim Redaksi