Aktif Melindungi Pekerja, Pupuk Kaltim Raih Peringkat 1 ESS Award 2021

Senin, 04 April 2022 – 13:07 WIB
Kantor Pupuk Kaltim. Foto dok Pupuk Kaltim

jpnn.com, BONTANG - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meraih Peringkat 1 Employment Social Security (ESS) Award 2021, kategori Badan Usaha Skala Besar, dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang.

Hal ini didasari kontribusi perusahaan yang secara aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja hingga kelompok rentan.

BACA JUGA: Alvin Faiz Jarang Temui Anak, Larissa Chou: Saya Tetap Takut

Penghargaan diserahkan Wakil Wali Kota Bontang Najirah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani, kepada SVP SDM PKT Endang Murtiningsih di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jumat (1/4).

Selain itu, PKT turut menerima dua sertifikat penghargaan atas implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui komitmen yang dijalankan, yakni partisipasi Perlindungan Jaminan Sosial kepada Pekerja Rentan melalui Program CSR, serta Perusahaan Tertib Administrasi dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2021.

BACA JUGA: Lewat Promo Big Ramadhan Sale Shopee, Live.On Hadirkan Diskon Besar-besaran

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi PKT untuk terus aktif berkontribusi dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bontang, dengan memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok pekerja rentan," ujar Endang.

Perlindungan bagi karyawan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), di mana seluruh karyawan didaftarkan pada empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

BACA JUGA: Begini Akhir Kasus Pelecehan Selebgram Citra Andy Vs Teman Aufar Hutapea

Bahkan tenaga alih daya, vendor, hingga tenaga magang dan anak perusahaan turut diwajibkan mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan dalam bekerja.

"Hal ini sebagai langkah nyata PKT untuk memberikan ketenangan bagi karyawan dalam bekerja, mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat jangka panjang untuk perlindungan dari berbagai hal yang tak diinginkan," kata Endang.

PKT pun telah merealisasikan program perlindungan bagi kelompok pekerja rentan di Kota Bontang dengan memfasilitasi 15.000 pekerja dari berbagai sektor usaha mandiri 2021.

Hal ini sebagai wujud kepedulian perusahaan bagi masyarakat, agar turut mendapatkan perlindungan saat bekerja.

“Program ini juga merupakan bentuk dukungan PKT dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS di Kota Bontang, sehingga lebih banyak pekerja di sektor usaha mandiri mendapatkan perlindungan dengan jaminan pasti,” lanjut Endang. 

Selain difasilitasi pendaftaran, PKT juga menanggung pembayaran premi untuk bulan pertama yang selanjutnya dapat diteruskan para peserta secara mandiri.

Bahkan beberapa peserta diantaranya telah mendapatkan manfaat berupa santunan kematian, yang diterima ahli waris sebagai jaminan bagi peserta saat meninggal dunia.

“Termasuk mitra binaan perusahaan, juga difasilitasi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembinaan usaha. Kebijakan ini diberlakukan PKT untuk memberi rasa aman bagi pelaku usaha binaan,” tambah Endang.

Najirah, berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh badan usaha di Kota Bontang lebih aktif dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

"Kami mengimbau seluruh badan usaha di Kota Bontang terus aktif memberi perlindungan bagi pekerja, termasuk kontribusi bagi kelompok pekerja rentan. Seiring meningkatnya kepatuhan dan kepedulian perusahaan bagi pekerja, diharap kesejahteraan masyarakat juga semakin tercapai," seru Najirah.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler