Aktivis 98 Ridwan Bela Prabowo Soal Isu Penculikan

Jumat, 15 Desember 2023 – 18:41 WIB
Aktivis 98 Ridwan membela calon presiden Pemilu 2024 Prabowo terkait isu penculikan para aktivis. Foto: Ridwan.

jpnn.com - JAKARTA - Aktivis 98 Ridwan menyoroti isu penculikan para aktivis yang setiap lima tahun sekali dikaitkan dengan Prabowo Subianto, saat maju sebagai calon presiden.

Ridwan menilai dalam hal ini Prabowo tidak bersalah, justru korban atas perintah atasan.

BACA JUGA: Sudah Ada Bukti Keberpihakan Anies pada Disabilitas: Kuota Lapangan Kerja & Fasilitas

Saat peristiwa penculikan terjadi pada 1997-1998, calon presiden Pemilu 2024 Prabowo masih menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

"Saya sadar bahwa Pak Prabowo adalah korban atas perintah atasan. Saya harus memberi kesaksian bahwa Prabowo bukan pelaku penculikan tersebut," ujar Ridwan dalam keterangannya, Jumat (15/12).

BACA JUGA: Hasto Sebut Debat Capres Ungkap Watak Asli Prabowo, Jelas Tidak Mirip Jokowi

Untuk memperkuat argumentasinya Ridwan menegaskan dirinya merupakan salah satu korban penculikan menjelang era reformasi.

"Saya merupakan korban dari penculikan dan kebetulan diambilnya waktu sidang PDI di Pengadilan Jakarta Pusat," ucapnya.

BACA JUGA: Ganjar dan Anies Pernah Mampir ke Rumah Sejarah Semasa Kampanye, Prabowo?

Menurut Ridwan, ketika itu sedang berlangsung sidang gugatan pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro dan peristiwa 27 Juli 1996.

"Jadi, saya harus menjawab tuduhan yang tidak benar. Saya yang menjadi korban penculikan seharusnya punya hak lebih atas kasus tersebut karena menjadi korban penculikan tersebut," katanya.

Ridwan mengatakan banyak fakta sejarah yang menunjukkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu merupakan korban atau orang dikorbankan pada masa tersebut.

"Jangan biarkan tuduhan dan fitnah terhadap Prabowo dimainkan oleh kepentingan politik di masa pencapresan," ucapnya.

Ridwan lebih lanjut mengatakan isu penculikan yang dikaitkan dengan Prabowo belum terdengar saat maju sebagai calon wakil presiden mendampingi capres Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009.

Anehnya, isu tersebut malah berembus pada Pemilu 2014, 2019 dan 2024.

"Memang aneh, aktivis 98 yang tidak diculik tetapi merasa sebagai korban, gencar menuduh Prabowo dalang penculikan. Itu sudah tidak benar, saya sebagai korban yang diculik menjadi malu atas sikap yang mengaku aktivis 98 tersebut," katanya.

Ridwan mengatakan tidak ada keterangan saksi serta tidak ada satu pun alat bukti dalam persidangan yang menyebutkan keterlibatan Prabowo Subianto sebagai orang yang melakukan penculikan atau bersama-sama atau menyuruh melakukan penculikan terhadap para aktivis.

"Saya kira keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP dengan terperiksa Prabowo Subianto juga hanya merupakan pendapat dan saran. Bisa dilihat di bagian akhir keputusan tersebut. Jadi, bukan sebuah putusan yang final dan mengikat," katanya.

Ridwan juga menyebut keputusan Presiden BJ Habibie yang merupakan panglima tertinggi ketika itu terkait pemberhentian Prabowo, bukan pemberhentian dengan tidak hormat.

Namun pemberhentian dengan hormat disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasa Pak Prabowo yang telah disumbangkan selama menjalankan tugas terhadap negara dan bangsa selaku Prajurit angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Ridwan juga mengatakan Komnas HAM sudah lebih dari 16 tahun sejak 2006 tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh kejaksaan agung.

"Jadi, sangat jelas tuduhan terhadap Pak Prabowo tidak benar. Sekali lagi untuk masyarakat jangan pernah percaya tuduhan tersebut," kata Ridwan. (gir/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Anies-Muhaimin Targetkan Raih 60 Persen Suara di Jambi


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler