jpnn.com, WASHINGTON DC - Keputusan Pemerintah Amerika Serikat mencabut larangan masuk bagi Menhan Indonesia Prabowo Subianto direspons negatif oleh penggiat HAM. Langkah itu dinilai akan melenggangkan pelanggaran HAM di Indonesia.
"Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah kebalikan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung lama," kata Direktur Nasional Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin.
BACA JUGA: Info dari Kedubes AS: Besok Menhan Prabowo Masuk Pentagon
Prabowo mengatakan kepada Reuters pada 2012 bahwa ia ditolak saat mengajukan visa AS karena dituduh sebagai dalang kerusuhan yang menewaskan ratusan orang di Indonesia pada 1998.
Namun, sejak diangkat sebagai menteri pertahanan tahun lalu, Prabowo, yang menyangkal melakukan kesalahan, juga menjadi tokoh kunci ketika pemerintahan Trump berupaya memperdalam hubungan pertahanan dengan Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
BACA JUGA: Cabut Larangan Masuk, Amerika Bentangkan Karpet Merah untuk Menhan Prabowo
Lin menyebut kunjungan Prabowo ke AS sebagai bencana besar bagi hak asasi manusia di Indonesia.
Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer AS ke unit militer asing yang melanggar hak asasi manusia tanpa hukuman, mengutuk keputusan pemerintahan Trump. Bagi dia, Prabowo tidak memenuhi syarat untuk memasuki Amerika Serikat.
BACA JUGA: Ada yang Menentang Prabowo Subianto ke AS, Dahnil Bilang Begini
"Dengan memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo, Presiden dan Menteri Luar Negeri sekali lagi telah menunjukkan bahwa bagi mereka hukum dan ketertiban adalah slogan kosong yang mengabaikan pentingnya keadilan," kata Leahy kepada Reuters. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil