Aktivis AMPUH Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum

Kamis, 02 September 2010 – 16:03 WIB
JAKARTA- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) berunjuk rasa di gedung bundar Kejaksaan AgungMereka mendesak Kejaksaan Agung segera menghentikan rekayasa kasus hukum, termasuk dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

"Kasus Sisminbakum menunjukkan parahnya  penegakan hukum di Indonesia

BACA JUGA: 2016, Monorel Mulai Beroperasi

Apalagi penegakan hukum saat ini masih amburadul dan sarat rekayasa demi kepentingan oleh ulah oknum-oknum tertentu di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Paulus Nico, koordinator lapangan Ampuh kepada wartawan, Kamis (2/9).

Paulus menjelaskan, salah satu kasus yang sarat rekayasa adalah dalam kasus Sisminbakum
Bahkan, bukti-bukti rekayasa sudah muncul ke permukaan publik

BACA JUGA: Banjir Kembali Rendam Perumahan Cirendeu

"Hal itu dimulai dari penangkapan mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita yang ganjil terkait surat perjanjian antara PT SRD dan Departemen Kehakiman dan HAM pada 25 Juli 2001," katanya.

Anehnya, sambung Paulus, mantan Dirjen AHU Itu ditetapkan sebagai tersangka sebelum diperiksa
"Baru diperiksa langsung ditahan oleh Kejagung," terangnya.

Fakta lainnya, kata dia, ketika mantan ketua Koperasi Pengayoman  Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Basuki ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat perjanjian tertanggal 25 Juli 2001 antara PT SRD dan KPPDK).

Padahal surat perjanjian itu adalah dasar untuk memidanakan Romli.  "Herannya kenapa Basuki mau memalsukan surat perjanjian tersebut

BACA JUGA: Empat Titik Rawan Tol Tangerang-Merak

Sementara Basuki juga tersangka dalam kasus iniIni terlihat ada pihak-pihak yang merekayasa kasus iniDan yang paling kuat terindikasi adalah oknum Kejagung," tandasnya.

Ia menambahkan, fakta lainnya adalah tersebarnya berita acara pemeriksaan (BAP) Romli dan tersangka lainnya di kalangan wartawan untuk membangun opini publik bahwa kasus sisminbakum adalah salah satu kejahatan hukum.

"Rekayasa ini diduga dilakukan oleh Faried Haryanto selaku Ketua Tim Penyidik Kasus Sisminbakum pada awal kasus ini terjadi," kata dia lagi.

Dikatakannya, dugaan  keterlibatan Faried semakin jelas, karena jejaknya berhubungan dengan Siti Hardianti Rukmana (Tutut) terlihat pada saat kasus jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR)"Rumor yang beredar kalau Faried mendapatkan uang Rp10 miliar," bebernya.

Seperti diberitakan, Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kasus Sisminbakum merupakan dampak perseteruan antara Tutut dan Harry Tanoesudibyo dalam kasus TPIMenurut Paulus, keterkaitan Faried makin terlihat, apalagi dicurigai sering berhubungan dengan Robert Bono yang dulu terlibat dalam kasus pemailitan TPI."Robert Bono ini operator dalam rangka merebut TPI dari Harry Tanoe," ucapnya.(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasar Tradisional Siaga I


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler