JAKARTA-Sebanyak sepuluh perwakilan massa yang mengatasnamakan kelompok Cipayung, yang diterima Humas DPR/MPR, Rabu (3/3), batal mengikuti sidang paripurna DPR sebagai tindak lanjut penggunaan Hak Angket Pansus Bank Century"Menurut aturan yang berlaku, sidang hanya bisa dimasuki oleh dua perwakilan saja
BACA JUGA: Marzuki Merasa Lebih Tenang
Karena di sana kapasitasnya sudah penuh," tukas Kepala Sub Bagian Humas DPR/MPR, Adriansyah.Kanit III Lembaga Negara, AKP Mada, menambahkan, aspirasi perwakilan Cipayung akan tetap diteruskan
BACA JUGA: Demo Rusuh, Sejumlah Aktivis Ditangkap
Perwakilan ormas dan mahasiswa yang menamakan diri Kelompok Cipayung, terdiri dari Deni, M Zein, Hendrikus, Irfan Soekoenay, M Hatta, Tonny Surnanto, Ramadan Taufik, Halil, M Ikhsan dan Khazin"Kami menolak untuk masuk, karena tidak semua dari perwakilan yang diperkenankan
BACA JUGA: Honorer Tak Terdata Melonjak
Lebih baik, kami sampaikan ini kepada massa di luar dan memastikan tuntutan kami dalam bentuk selebaran, sampai ke tangan Pimpinan DPR serta Fraksi-fraksi," kata M Zein.Sementara itu, Ramadan menambahkan, jika hanya dua orang dari perwakilan, tidak representatif"Kalau tidak bisa bicara di forum juga, nanti kehadiran kami melegitimasi keputusan Pansus yang belum tentu sejalan dengan aspirasi kami," jelasnya.
Dalam tuntutannya, kelompok Cipayung menuntut agar paripurna menyatakan dengan gamblang bailout merupakan kebijakan yang salahPansus juga harus menyebutkan nama yang jelas oknum yang bertanggung jawab, serta rekomendasi hukum dan tindakan politik kepada yang terlibat, sesuai hukum dan perundangan yang berlaku.
Jika tidak, mereka mengancam menyampaikan mosi tidak percaya kepada parlemen karena tidak mengemban amanat rakyat, dan mengimbau agar rakyat tidak memilih partai-partai yang menciderai amanat rakyat tersebut"Kelompok Cipayung akan mengerahkan massa yang lebih besar jika hasil Pansus mengecewakan," tulis pernyataan sikap mereka(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki: Ini Politik, Bukan Hukum
Redaktur : Soetomo Samsu