Aktivis Gay Langsung Melompat-lompat Kegirangan

Kamis, 25 Mei 2017 – 08:54 WIB
LGBT. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Taiwan kemarin (24/5) mengeluarkan keputusan mengizinkan pernikahan sejenis.

Kini pemerintah mempunyai waktu dua tahun untuk menerapkan keputusan yang langsung disambut sorak-sorai para pendukung dan aktivis gay tersebut.

BACA JUGA: Penderita HIV Aids di Kalangan Gay Batam Cukup Tinggi

Dalam keterangan resminya, MK menyatakan bahwa undang-undang pernikahan yang kini berlaku di Taiwan bertentangan dengan HAM. Karena itu, pemerintah harus segera merevisinya.

Sebab, di dalam aturan tersebut, hanya pernikahan heteroseksual alias beda jenis kelamin yang disebutkan. Pernikahan homoseksual alias sejenis tidak sedikit pun disinggung.

BACA JUGA: Pemuda Gay Ini Pilih Merantau ke Batam karena Sebebas Jakarta

”Jika parlemen tidak mengubah bunyi undang-undang pernikahan yang kini berlaku, pasangan sejenis akan tetap bisa mencatatkan pernikahan mereka secara sah meskipun pernikahan itu tidak sesuai dengan definisi yang tertulis dalam undang-undang”.

Demikian bunyi keterangan resmi MK Taiwan kemarin. Warna-warni pelangi dalam bentuk bendera, gambar, maupun lampu pun langsung menghiasi Kota Taipei.

BACA JUGA: Sudah Ada 200 Gay di Kota Tegal

Saat ini hukum pernikahan yang berlaku menyebutkan bahwa pernikahan dianggap sah jika dilakukan oleh seorang pria dan seorang wanita.

”Hukum yang saat ini berlaku jelas-jelas salah, harus segera diubah,” kata seorang petinggi MK kepada media.

Dengan mengizinkan pasangan sejenis menikah, menurut dia, Taiwan telah melindungi hak seluruh warganya. Termasuk kaum gay.

Keputusan MK itu menjadikan Taiwan sebagai wilayah pertama di Asia yang mengakui pernikahan sejenis.

”Saya langsung melompat-lompat kegirangan seperti burung,” ungkap Chi Chia-wei, salah seorang aktivis gay yang ikut memprakarsai lahirnya petisi terhadap pemerintah tersebut.

Dia lega karena hasil kerja kerasnya selama sekitar tiga dekade akhirnya terbayarkan.

Di sisi lain, kelompok konservatif yang juga menggelar aksi di ibu kota bersungut-sungut. Mereka kecewa mendengar keputusan MK. Sambil menabuh genderang yang sengaja mereka bawa dalam unjuk rasa, mereka mengeluhkan keputusan yang dianggap tidak adil tersebut.

”Seharusnya, kepentingan mayoritas tidak dikorbankan hanya demi menyenangkan segelintir orang,” protes Becky Huang. (AFP/Reuters/hep/c20/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... CATAT! Tidak Ada Agama di Indonesia Membolehkan Pernikahan Sejenis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler