jpnn.com - JAKARTA - Direktur Program Imparsial, Al Araf mengaku kecewa dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, di era Jokowi justru pemerintah memasukkan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional dan RUU Rahasia Negara dalam Program Legislasi Nasional 2015.
Menurut Al Araf, dua produk legislasi itu pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sudah ditolak mati-matian oleh berbagai kalangan masyarakat sipil. "Saya kecewa dengan pemerintahan Jokowi, karena menjadikan dua produk UU yang dikecam pada pemerintahan sebelumnya masuk dalam prolegnas," katanya saat menjadi pembicara pada launching Pusat Kajian Kamnas Universitas Bhayangkara Jakarta Raya di Jakarta, Senin (8/12).
BACA JUGA: Yuddy Minta Pemda Berlomba Daftarkan Inovasi Layanan Publik
Al Araf pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan penolakan atas kedua RUU itu agar jangan sampai menjadi UU. Menurutnya penolakan atas kedua RUU itu sudah diperjuangkan sejak era pemerintahan sebelumnya.
Al Araf menambahkan, dua RUU itu akan menjadi masalah dalam proses demokrasi di Indonesia yang baru berjalan. "Masuknya kembali RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara dalam prolegnas menjadi kerja baru masyarakat sipil untuk menolaknya," ungkap Araf.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kekerasan, 200 Oknum Polisi Dipecat Tiap Tahun
BACA JUGA: Menteri Susi Sebut Banyak yang Tidak Hargai Upayanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diminta Batalkan Hukuman Mati, Jokowi: Itu Hukum di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi