jpnn.com, AMBON - Aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Ambon, Muhammad Syahrul Wadjo diculik sekelompok orang tidak dikenal pada Rabu (2/9) malam.
Syahrul diculik saat berada di Sekretariat Komisariat Ekonomi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di kawasan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
BACA JUGA: HMI Jawa Barat Minta Anggaran Penanggulangan Covid-19 Jabar Dievaluasi
Sekretaris Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku, Aziz Hentihu, mengatakan polisi harus transparan dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penculikan aktivis HMI itu.
"Cara seperti ini adalah tindakan kriminal dan merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, sehingga kami mengutuk para pelaku atau siapa saja yang terlibat," kata Azis di Ambon, Jumat (4/9).
BACA JUGA: Catatan Penting PB HMI Tentang Pelaksanaan PSBB
Azis juga menyambut baik langkah Polda Maluku yang telah membentuk sebuah tim dan bersama Polresta Pulau Ambon dalam upaya mengungkap perkara ini sehingga diharapkan para oknum pelakunya bisa diketahui dan motifnya dapat terkuak.
"Sehingga kami mendesak Kapolda Maluku dan jajarannya terus bekerja dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan bila para pelakunya terungkap maka mereka harus ditindak tegas menurut aturan hukum yang berlaku," tandas Hentihu.
BACA JUGA: Fadli Zon: Sebaiknya Menteri Ini Diganti Saja, Pak Jokowi
Masyarakat juga diminta untuk mempercayakan proses penegakan hukum atas kasus dugaan tindak pidana seperti ini kepada aparat kepolisian agar secepatnya bisa diungkap para pelakunya.
"Berbagai pihak juga menahan diri dan tidak perlu berspekulasi atau memberkan komentar atas kasus ini tetapi perlu menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian," ujar Hentihu.
Namun dia juga berharap agar perkara ini bisa diproses secara cepat dan transparan kepada agar tidak menimbulkan penafsiran lain di masyarakat.
Dia juga berharap, DPRD bersama Pemprov Maluku lebih intensif berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama Polda Maluku serta KAHMI Maluku guna turut mengawal proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo