HMI Jawa Barat Minta Anggaran Penanggulangan Covid-19 Jabar Dievaluasi

Kamis, 28 Mei 2020 – 21:35 WIB
Ilustrasi kegiatan Rapid Test COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAWA BARAT - Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat meminta KPK mengawasi realisasi penggunaan anggaran pemerintah pusat, pemprov, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa dalam penanganan pandemi covid-19 agar terhindar dari praktik korupsi.

Dalam catatan HMI Jabar, Pemerintah pusat menggelontorkan dana hingga Rp 405,1 triliun untuk penanganan covid-19 di beberapa sektor.

BACA JUGA: Catatan Penting PB HMI Tentang Pelaksanaan PSBB

Alokasi terdiri atas sektor kesehatan sebesar Rp75 triliun, sektor perlindungan sosial Rp110 triliun, intensif pajak dan kredit usaha rakyat Rp70,1 triliun, dan pemulihan ekonomi Rp150 triliun.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dan anggaran desa.

BACA JUGA: Bagi PB HMI, BUMN Simbol Kedaulatan Ekonomi Bangsa

"Sehingga anggaran yang dialokasikan bisa terealisasi sesuai dengan peruntukannya," ujar Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat Khoirul Anam Gumilar Winata.

Menurut Khoirul, masih banyak pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat yang tidak transparan mengenai anggaran untuk penanganan covid-19. Pasalnya, hal ini berpotensi terjadi indikasi penyelewengan anggaran negara, khususnya untuk penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Jika Harga BBM Turun, Jutaan Orang Terancam Kena PHK

Karena itu, HMI se-Jawa Barat menilai perlu dilakukannya evaluasi dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini didasarkan pada hasil konsolidasi HMI se-Jawa Barat pada Rabu, 22 Mei 2020.

"Dalam pelaksanaan kebijakan PSBB, pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Barat dinilai belum optimal dalam mengimplementasi kebijakan PSBB," ujarnya.

Kinerja pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial terhadap masyarakat miskin dan terdampak covid-19 juga dinilai tidak berjalan dengan baik. Ada penyaluran yang terlambat dan tidak tepat sasaran.

"(Penyaluran bantuan yang terlambat) menimbulkan kegaduhan dan permasalahan di masyarakat. Strategi skema bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah tidak efektif dan efisien, sehingga perlu dievaluasi," katanya.

Di samping itu, Khoirul menyebut ada koordinasi yang buruk antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat terkait pendataan masyarakat yang terdampak pandemi.

Sehingga banyak bantuan sosial yang diberikan tidak tepat sasaran, dan mengalami keterlambatan penyalurannya.

Khoirul juga mengajak seluruh kader HMI di seluruh cabang di Jawa Barat dan masyarakat untuk melakukan gerakan 'AwasiBersama' untuk mengawasi kinerja pemerintah dari  kebijakan sampai implementasinya. 

"Sehingga, seluruh aktivitas pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 ini bisa berjalan optimal," ujar dia.

Gerakan 'Awasi bersama' juga meminta KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan Ombudsman turut aktif mengawasi pelaksaan penanggulangan Covid-19. Dan juga tegas melakukan penindakan jika terdapat maladministrasi dan indikasi pelanggaran.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler