Aktivis Muda NU Mengapresiasi Jokowi Cabut Larangan Cantrang

Kamis, 18 Januari 2018 – 16:20 WIB
Para nelayan pengguna cantrang saat melaut. Foto: Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis muda Nahdatul Ulama (NU) Ubaidillah Amien Moch mengapresiasi Presiden Joko Widodo serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang resmi mencabut larangan penggunaan cantrang dan payang kapal nelayan.

Kebijakan itu diambil merespons aksi demonstrasi ribuan nelayan jalur Pantura di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1).

BACA JUGA: Novanto Berterima Kasih ke Pak Jokowi, Ternyata karena Ini

Menurut Ubaidillah, sejak awal nelayan sudah menolak pelarangan cantrang tersebut. Mereka terkena imbas luar biasa dari pelarangan itu.

Karena itu, kata dia, keputusan mencabut larangan cantrang itu sudah tepat.

BACA JUGA: Ketum Golkar Tetap Menteri, Silakan Nilai Konsistensi Jokowi

“Ini merupakan keputusan yang tepat karena jika larangan cantrang diberlakukan ratusan ribu orang akan kehilangan akses ekonominya,” ujar Ubaidillah.

Alumnus Al Azhar, Mesir, ini menambahkan, kebijakan pelarangan cantrang mengakibatkan kerugian yang besar bagi para nelayan.

BACA JUGA: PKS: Pemerintahan Jokowi Memihak Importir Beras atau Petani?

Contohnya, kata dia, di Tegal, Jawa Tengah, ada sekitar 600 kapal cantrang tidak beroperasi. Sebanyak 12 ribu awak kapal kehilangan pekerjaan.

Ubaidillah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lebih aktif melakukan dialog dengan nelayan. Hal itu untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterbitkan pemerintah bisa benar-benar menjawab tantangan keberlangsungan perikanan di Indonesia. Pemerintah harus memberikan fasilitas dari proses hulu hingga hilirnya.

Apalagi, ujar dia, Presiden Jokowi juga telah menyatakan akan fokus meningkatkan ekpor produk perikanan Indonesia yang dalam beberapa waktu terakhir ini menurun.

“KKP harus lebih giat menyatu dengan nelayan dan pelaku industri perikanan agar ekonomi nelayan meningkat, pengusahnya bisa mendapatkan banyak dari para nelayan," ujarnya.

Seperti diketahui, keputusan pencabutan larangan cantrang disampaikan Jokowi dan Susi saat menemui perwakilan nelayan di Istana Negara, Rabu (17/1).

Sebelumnya, per 1 Januari 2018 Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melarang nelayan menggunakan alat tangkap cantrang.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Bangun Rabu Dini Hari, Ada Pesan WA dari Jokowi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler