Ketum Golkar Tetap Menteri, Silakan Nilai Konsistensi Jokowi

Kamis, 18 Januari 2018 – 11:42 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan konsistensi Presiden Joko Widodo tentang larangan bagi menteri-menteri di Kabinet Kerja merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik. Sebab, saat ini Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bisa merangkap sebagai ketua umum Golkar.

Bahkan, Airlangga lolos dari reshuffle kabinet jilid III yang digelar Senin (18/1). Alih-alih mencopot Airlangga, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu menambah menteri dari Golkar dengan menganggkat Idrus Marham sebagai menteri sosial pengganti Khofifah Indar Parawansa.

BACA JUGA: PKS: Pemerintahan Jokowi Memihak Importir Beras atau Petani?

Menurut Hidayat, publik bisa menilai sendiri konsistensi Presiden Jokowi yang sejak membentuk Kabinet Kerja pada Oktober 2014 melontarkan larangan menteri jabatan pengurus parpol. “Silakan rakyat untuk memberi penilaian sendiri," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/1). 

Wakil ketua Majelis Syura PKS itu mengakui, pengangkatan dan pemberhentian menteri memang menjadi hak prerogatif presiden. Selain itu, kata Hidayat menambahkan, Presiden Jokowi juga sudah membeber alasannya mempertahankan Airlangga. Yakni sisa masa pemerintahan Jokowi yang tinggal tersisa setahun lebih dan profesionalitas Airlangga dalam menjadi menteri.

BACA JUGA: Mahyudin: Posisi Sekjen sudah Seharusnya Diisi Orang Baru

Namun, Hidayat juga mengingatkan bahwa rakyat pasti akan menagih janji Jokowi pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.. "Sikap rakyat itu nanti akan terlihat,  pada waktu pilpres nanti pasti rakyat akan menagih," ujar mantan ketua MPR itu.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Idrus jadi Menteri, Golkar Segera Umumkan Kepengurusan Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Bangun Rabu Dini Hari, Ada Pesan WA dari Jokowi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler