Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 wita, menuntut polisi menghentikan kekerasan terhadap rakyat. Mereka menilai, praktek kekerasan aparat kerap terulang. Sejumlah tragedi yang menubnjukan sikap brutal dan arogansi masih saja terjadi. ‘’Kita minta aksi brutal aparat yang menembak warga diusut tuntas,’’ kata Korlap Aksi Ali Al Khairi dalam orasinya, kemarin.
Ia pun mengulas sederet kasus yang mencerminkan tindakan arogansi aparat. Ia mengatakan, masih terngiang aparat bertindak brutalsaat menghadapi gelombang tuntutan rakyat kabupaten Bima, kasus Treng Wilis, kasus sekotong, dan Mesuji. Rakyat yang tidak ingin sumber kehidupannya dirampas harus tewas diujung peluru aparat.
‘’Kini tragedi itu terulang lagi, di Ogan Ilir ribuan kaum tani dihadapkan dengan polisi. Mereka semua dihujani dengan brutal oleh peluru polisi. Akibatnya dua warga haru meregang nyawa,’’ jelasnya.
Ia menuturkan, bentrok antara warga desa setempat dan aparat kepolisian berawal dari laporan perusahaan perkebunan tebu Cinta Manis PTPN VII yang kehilangan pupuk sebanyak 127 ton di Rayon tiga pada 17 Juli 2012.
Saat personel Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir mengadakan olah TKP dan patroli serta dialog dengan warga situasi cukup kondusif. Namun, saat iring-iringan anggota dari Polres, warga dan polisi terlibat bentrok.
Akibat bentrokan tersebut, seorang anak bernama Angga Bin Darmawan, 12 tahun tewas di tempat kejadian akibat tertembak di bagian kepala. Sementara, puluhan orang lainnya mengalami luka tembak. ‘’Ini merupakan kejahatan dan pelanggaran. Untuk itu kita minta kasus ini diusut tuntas,’’ tegas Ali Al Khairi.
Setelah puasa berorasi, aktivis NTB itu kemudian membacakan isi tuntutannya. Dalam tuntutannya itu, mereka meminta menghentikan segala bentuk kekerasn terhadapa rakyat. Tarik semua kekuatan militer dan polisi dari areal konflik sumber daya alam. Usut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap rakyta, dan kembalikan semua tanah dan sumber kehidupan rakyat. ‘’Dan terpenting, pecat kapolda Sumatera Selatan,’’ pintanya.
Usai membacakan tuntutannya, mereka yang mendapat pengawalan aparat kepolisian membubarkan diri dengan tertib.Sementara, Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein mengatatakan, sepuluh personil polisi dalam kasus di Ogan Ilir sudah diperiksa di mabes Polri. Mereka yang diperiksa mulai dari pangkat AKBP hingga yang lainnya. ‘’Kasus tersebut sedang diusut,’’ katanya menanggapi aksi sejumlah aktivis tersebut. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kusta Masih Mewabah di Kotim
Redaktur : Tim Redaksi