jpnn.com, CILEGON - Perairan Cilegon tercemar oleh aktivitas ekonomi dan transportasi, khususnya yang menjadi lintasan penyeberangan, lokasi terminal untuk kebutuhan sendiri (TUKS) milik industri, dan pelabuhan.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Herwanto menjelaskan, pencemaran akibat aktivitas ekonomi dan transportasi penyeberangan itu sudah terjadi, tetapi belum parah. Yang paling terlihat pencemaran sampah yang berasal dari kapal.
BACA JUGA: Perairan Tercemar Limbah, Nelayan Tambah Susah
Karena itu, KSOP mengajak kepada seluruh operator kapal dan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi penyeberangan untuk tidak membuang sampah ke laut.
Khusus untuk operator kapal, ia meminta agar menyiapkan fasilitas kebersihan yang memadai serta petugas yang memantau secara rutin. “ABK punya kewajiban untuk pengumpulan sampah di kapal. Kemudian membuangnya di darat,” ujar Herwanto.
BACA JUGA: Perairan Batam-Bintan Kembali Tercemar Limbah Minyak
Selain sampah, lanjut Herwanto, pencemaran terjadi akibat minyak atau batu bara dari kapal yang melakukan bongkar muat di sejumlah pelabuhan dan TUKS di Kota Cilegon sebagai daerah industri.
Meski belum berdampak parah terhadap lingkungan serta ekosistem laut, KSOP mengingatkan kepada operator kapal, operator pelabuhan, TUKS, untuk memenuhi standar yang telah diatur pemerintah.
"Saat ini masih ada beberapa TUKS yang belum memenuhi sejumlah kewajiban, salah satunya adalah mempunyai tempat penampungan limbah serta pengangkatan limbah," katanya. (bam/aas/ira)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti