Aktivitas Truk-Truk Reklamasi di Daerah Ini Semakin Menggila

Jumat, 30 September 2016 – 02:09 WIB
Aktivitas truk pengangkut tanah untuk reklamasi kian meresahkan warga di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut tanah reklamasi kian mengganggu kenyamanan warga Batam, Kepulauan Riau. Titik jalan rusak yang diduga akibat aktivitas truk tanah tersebut terus bertambah. 

Selain karena jumlah truk yang semakin banyak, aktivitas truk tersebut juga berlangsung pada siang hari. Sebelumnya, truk-truk tersebut hanya beroperasi di malam hari.

BACA JUGA: Pengin Nikahi Janda tapi Kantong Kempes, Hendak Loncat dari Jembatan

"Sekarang makin banyak truknya. Siang malam mereka ngangkut tanah," kata Kamal, warga Perumahan Hang Tuah, Batamcenter, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini (30/9).

Menurut Kamal, aktivitas truk-truk tersebut sudah sangat mengganggu. Selain menyebabkan jalan rusak, debu dari tanah muatan truk tersebut juga kerap beterbangan dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Sebab bak truk-truk tersebut sengaja dibiarkan tanpa penutup.

BACA JUGA: Tower Bersama Kirimkan Monik untuk Korban Banjir Garut

"Jalan banyak yang ambles dan bergelombang. Bahkan ada yang sampai lubang," kata Kamal lagi.

Menurut dia, aktivtas truk tanah tersebut kian mengkhawatirkan karena pengemudinya sering kebut-kebutan. 

BACA JUGA: Cucu Bung Karno Lantik Pengurus YKI Pangandaran

Padahal, biasanya truk-truk tersebut melintas secara berkelompok. Antara dua hingga tiga truk sekali melintas. Intensitasnya pun cukup padat. Setiap tiga atau empat menit mereka melintas.

"Sebagai pengguna jalan, saya merasa tidak nyaman dan tidak aman," terang Kamal

Hal senada disampaikan Radit, pedagang di Jalan Raja Isa, Batamcenter. Menurut dia, aktivitas truk pengangkut tanah tersebut sangat merugikan warga. Selain itu, aksi kebut-kebutan truk tersebut juga dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Pelan-pelan kan bisa," katanya.

Jalan Raja Isa merupakan salah satu ruas jalan yang menjadi lintasan truk pengangkut tanah dari Kabil, Nongsa, menuju Batamcenter. Ruas jalan lain yang kerap dilintasi truk tanah ini antara lain Jalan Laksmana Bintan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Sudirman, serta Jalan Pattimura.

Tak hanya warga, Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga mengaku gerah dengan aktivitas truk tanah yang sering merusak jalan raya. Untuk itu, Rudi meminta pengusaha pemilik truk tersebut bertanggung jawab.

"Saya minta pengusaha mengaspal kembali jalan. Aktivitas mereka (truk tanah, red) sudah membuat jalan rusak," ujar Rudi di kantornya, Rabu (28/9).

Rudi mengaku turut merasakan dampak dari lalu lalang truk tanah tersebut. Misalnya ceceran tanah di jalanan. Sebab truk tanah tersebut tak ditutup pada bagian baknya. Sehingga saat musim panas, jalanan menjadi berdebu. Namun saat hujan turun, jalan menjadi licin.

"Saya sudah lihat, makanya saya minta mereka perbaiki jalan," tekan Rudi.

Menurut dia, hal tersebut akan dibicarakan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Dinas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda). Rudi akan meminta kedua dinas ini untuk mengawasi kondisi jalan akibat lalu lalang truk pengangkut tanah tersebut.

"Saya akan panggil pak Yu (Yumasnur, Kadis PU, red) dan pak Dendi (Kepala Bapedalda, red) untuk hal ini," ujarnya.

Selain itu, Rudi akan membicarakan persoalan ini dengan Tim 9 Pemko Batam. Sebab tim ini merupakan tim yang mengawasi aktivitas reklamasi yang dilakukan di sejumlah titik di pesisir Batam saat ini. Dan truk-truk tanah tersebut mengangkut material untuk keperluan reklamasi.

"Ini yang akan kita rapatkan dengan Tim 9. Kita akan cari cara bagaimana untuk mengatasi keresahan masyarakat," sebut Rudi.

Menurut Rudi, pihaknya tidak bisa menindak tegas para pengemudi truk tersebut meski tidak menutup baknya. Sebab kata Rudi, hingga saat ini Pemko Batam belum memiliki aturan soal itu.

"Belum ada aturan, setahu saya dulu pernah ada, tapi untuk truk sampah dan itu dikeluarkan oleh Kapolres yang lama, sekitar 15 tahun lalu. Dan itu ada undang-undang lalu lintasnya," jelas Rudi.

Meski begitu, ia berjanji akan mencari jalan keluar untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga pengusaha yang menggunakan jalan untuk aktivitas truk tanah tidak semena-mena.(cr13/she/rng/leo/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Digerebek, Si Istri Sedang Asyik Mengisap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler