jpnn.com - NGAMPRAH - Sebagai Kabupaten pemekaran yang baru berumur sekitar 7 tahun, administrasi kepegawaian di Kabupaten Bandung Barat sedikit kacau.
Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat, Wawan Herawan, mengatakan pada dasarnya jika melihat usia Bandung Barat yang berdiri pada 2007, maka secara normatif tidak ada pegawai honorer yang masuk kategori 2 (K2) dimana honorer K2 adalah honorer yang telah bekerja sejak 2005 ke bawah.
BACA JUGA: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Menurun
"Honorer K2 di Bandung Barat merupakan limpahan dari Kabupaten Induk (Kabupaten Bandung, red),karena Bandung Barat baru berdiri pada 2007,"kata Wawan.
Disebutkan Wawan, mepetnya waktu untuk verifikasi honorer K2 di Bandung Barat menjadi kurang maksimal. Sehingga dimungkinkan ada banyak kebocoran data honorer K2 yang mengikuti tes CPNS 2013.
BACA JUGA: Golkar: Caleg yang Sering Golf Stop Dulu
Kebocoran yang dimaksud adalah manipulasi data oleh pihak-pihak lain supaya seseorang bisa masuk menjadi peserta tes CPNS honorer K2. Terlebih, pada saat pendataan honorer K2 yang akan menjadi peserta tes CPNS, tiap calon peserta mengisi formulirnya sendiri, sehingga peserta atau SKPD tempatnya mengabdi bisa saja melakukan manipulasi data seperti mencantumkan masa kerjanya sejak 2005 supaya bisa masuk honorer K2.
"Pengakuan yang bersangkutan, dengan formulir yang dibuat yang bersangkutan, diketahui BKD dan inspektorat. Kalau ada manipulasi data, itu ulah yang bersangkutan,"ujarnya.
BACA JUGA: Kesurupan Massal di Tengah Upacara Bendera
Mepetnya waktu verifikasi yang hanya sekitar tiga hari, menjadikan banyak tenaga honorer yang baru mengabdi dua atau tiga tahun bisa menjadi peserta tes CPNS K2 bahkan beberapa di antaranya lulus tes pada pengumuman pekan lalu.
Terlebih, banyak peserta yang menyerahkan formulirnya di akhir batas waktu penyerahan formulir. Pihak BKD Kabupaten Bandung Barat hanya mengandalkan masa sanggah melalui website menpan dan website resmi Pemkab Bandung Barat selama sekitar dua bulan.
"Hanya satu orang yang kami coret dari peserta, karena ada orang yang komplain kalau dia sebenarnya baru mengabdi setelah 2005,"ujarnya.
Sehingga, munculnya komplain dari honorer K2 setelah pengumuman kelulusan dianggap sebagai bentuk kekecewaan dari peserta yang tidak lulus.
"Sangat disayangkan munculnya banyak honorer yang lulus tapi disebut seharusnya belum masuk K2 itu sekarang, setelah ada pengumuman kelulusan. Pada saat masa sanggah, tidak ada yang komplain," sesal Wawan.
Kasubid Formasi Pengadaan dan Perpindahan BKD Kabupaten Bandung Barat, Vidi WS menyayangkan hal serupa. Disebutkannya, selama masa sanggah tidak ada peserta yang komplain peserta lain. Padahal, masa sanggah tersebut ditujukan untuk membantu pihaknya melakukan verifikasi melalui masyarakat dan peserta secara langsung.
Terkait diduga banyak SK honorer bodong, Vidi mengatakan yang mengetahui secara detil kapan honorer mengabdi adalah SKPD terkait. Pihak BKD hanya menerima data dari peserta saja. Verifikasi yang dilakukan, hanya sebatas memasukan data dari formulir yang diserahkan oleh peserta.
"Buat apa ada kasubag kepegawaian di SKPD. Proses verifikasi data honorer itu di SKPD, BKD hanya entri data dari SKPD," ujarnya. (mld)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Toko Kabakaran, 25 Nyawa Melayang
Redaktur : Tim Redaksi