jpnn.com - JAKARTA - Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pegiat antikorupsi mengakui peran PT PLN (Persero) dalam mendongkrak peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) Indonesia tahun 2015.
Peran besar PLN dalam mendorong kemudahan untuk mendapat listrik, berdampak pada peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia, yang menurut survey International Finance Corporation (IFC), naik dari posisi 117 di 2014 menjadi ke level 114 untuk tahun 2015.
BACA JUGA: PBNU Dukung Kenaikan Harga BBM
“Upaya PLN untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan listrik tentu tidak bisa dilepaskan dari langkah manajemen menghilangkan praktik suap di perusahaan tersebut. Ini merupakan suatu prestasi yang harus ditingkatkan karena PLN memiliki peran sentral dalam perekonomian Indonesia," ujar Wahyudi, dari Transparancy International Indonesia (TII), kepada wartawan.
Diakui Wahyudi, PLN sudah berusaha meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan listrik bagi masyarakat bisnis dan pelanggan rumah tangga. Guna memastikan praktik suap benar-benar hilang, PLN bahkan menggandeng sejumlah lembaga pegiat anti korupsi seperti KPK dan TII.
BACA JUGA: Ingatkan Mentan Kaji Izin Usaha Perkebunan Bermasalah
Ketersediaan listrik, lanjut Wahyudi, merupakan faktor yang sangat krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan terutama peningkatan investasi. Ketika dunia usaha telah mendapatkan izin usaha dan lokasi serta pabrik maupun sentra bisnis, maka kebutuhan selanjutnya adalah pasokan listrik.
Apabila pasokan yang dibutuhkan dapat dipenuhi dengan cepat oleh PLN maka akan menjadi hal positif bagi perekonomian secara nasional.
Melalui IFC, Bank Dunia baru saja merilis peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) Indonesia yang didorong oleh kemudahan mendapatkan listrik. Untuk tahun 2015, peringkat Indonesia naik tiga peringkat dibanding tahun 2014, dari semula 117 menjadi 114. Kenaikan peringkat ini terus konsisten sejak 2012 yang masih di kisaran 158, dan naik menjadi 147 di 2013. IFC memberikan peringkat kemudahan berbisnis di 189 negara.
Kenaikan peringkat Indonesia di tahun 2015, diantaranya disumbang oleh indikator kemudahan mendapatkan listrik (getting electricity), yang naik 23 peringkat dari semula 101 di tahun 2014 menjadi 78 di tahun 2015.
BACA JUGA: Hati-Hati Tawaran Investasi Return Tinggi
Peringkat kemudahan mendapatkan listrik naik cukup signifikan diantaranya karena pemangkasan prosedur dalam mendapatkan listrik, yaitu tidak ada lagi prosedur mendapatkan jaminan instalasi serta biaya yang terkait prosedur tersebut.
Dengan pemangkasan prosedur tersebut maka jangka waktu untuk mendapatkan listrik bagi pelaku industri dan bisnis daya 147 kilo Volt Ampere (kVA) ke atas juga berkurang, dari semula 101 hari menjadi 91 hari. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siap Telusuri Rekam Jejak Calon Dirut Pertamina
Redaktur : Tim Redaksi