jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mempertahankan keputusannya mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya. Menurutnya, keputusan itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Pak Presiden perintahkan kami selesaikan masalah, jangan buat keruh," kata Laoly usai menghadiri perayaan HUT Golkar di Jakarta, Selasa (28/10) malam.
BACA JUGA: Fadli Zon Siapkan Interpelasi soal Surat Yasonna untuk PPP Kubu Romy
Laoly mengatakan, kalau masalah internal PPP dibiarkan berlarut maka tidak mungkin akan selesai. Pasalnya, kedua kubu tidak ada yang menunjukkan niat untuk berkompromi.
"Coba dibayangkan, kalau di sini nanti muktamar, di sana muktamar, berarti ada dua muktamar. Tapi yang ini tidak mau datang, yang sana tidak mau datang juga," kata Yasonna.
BACA JUGA: Pemuda Harus Bersatu Ubah Indonesia Lebih Baik
Karenanya, politikus PDI Perjuangan menegaskan bahwa Kemenkumham memilih mengakui kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya. Pasalnya, muktamar yang menghasilkan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP itu sudah selesai digelar.
Apalagi, tambah Yasonna, setelah dipelajari ternyata Muktamar PPP di Surabaya memang tidak bertentangan dengan AD/ART PPP. "Anggaran dasar PPP, muktamar kan keputusan tertinggi, berdasarkan muktamar ini sudah jelas. Jadi kita tidak ingin memperpanjang masalah," paparnya.
BACA JUGA: JK Puji Sikap Politik Golkar Terhadap Pemerintah
Meski begitu, Yasonna mengaku akan terus memberi perhatian terhadap masalah PPP. Ia juga berharap, kedua kubu dapat menemukan solusi terbaik dan kembali rujuk.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Sediakan 300 Kursi CPNS untuk Kaum Disabilitas
Redaktur : Tim Redaksi