jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran CPNS formasi khusus untuk kaum disabilitas. Untuk itu, pemerintah menyediakan 300 lowongan CPNS bagi penyadang disabilitas yang bakal ditempatkan di kementerian/lembaga.
Nantinya, pelaksanaan seleksi CPNS formasi khusus untuk golongan II dan III itu bakal dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial. Hanya saja, kalangan disabilitas yang melamar tes CPNS tetap harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,50 dan punya kompetensi tertentu guna identifikasi kualifiasi jabatan.
BACA JUGA: Sukhoi TNI AU Paksa Pesawat Singapura Mendarat di Supadio
Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, informasi pengumuman CPNS dari kalangan disabilitas dapat dilihat di portal Panitia Seleksi Nasional dan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Disabilitas Kementerian Sosial mulai 28 Oktober 2014. Selanjutnya, pelamar bisa melakukan registrasi secara online mulai 3 November 2014 sampai 17 November 2014 melalui Portal CASN Nasional Kementerian Sosial.
"Sedangkan pendaftaran secara online di portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial yaitu mulai 4 sampai 18 Nopember 2014," ujar Herman di Jakarta, Rabu (28/10).
BACA JUGA: Ical Tegaskan Golkar Sahabat Sejati Jokowi-JK
Untuk melakukan pendaftaran, pelamar harus melakukan login terlebih dahulu menggunakan akun yang diperoleh dari portal panselnas. Hanya saja, penyandang disabilitas yang telah melamar pada formasi umum di seluruh instansi tidak dapat melamar pada formasi khusus disabilitas.
Herman menjelaskan, terdapat lima tahapan seleksi CASN yang dilaksanakan dengan sistem gugur ini. Pertama, registrasi hanya dapat dilakukan secara online. Pelamar yang telah melakukan registrasi akan mendapatkan akun untuk login ke portal CASN Disabilitas Kemsos.
BACA JUGA: Komposisi Kabinet Kesankan Hak Prerogatif Presiden Tak Dihargai
Tahap kedua, pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui portal CASN Disabilitas Kemsos yang hanya dapat diakses dari dalam negeri. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran, kemudian harus mengirimkan berkas lamaran.
Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes kompetensi dasar (TKD) yang merupakan tahapan keempat. "TKD akan dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT) di 9 kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yogyakarta, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarbaru (Kalsel), Denpasar, dan Manado," papar Herman.
Koordinator Pelaksana Pengadaan CASN Formasi Khusus Disabilitas tahun 2014 Kementerian Sosial, Toto Utomo Budi Santosa menyatakan, jika pelamar yang memilih lokasi TKD tidak mencapai 20 peserta, maka lokasinya akan dialihkan ke lokasi TKD terdekat. Nantinya, peserta tes yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan kelima, yakni tes kompetensi bidang (TKB) yang akan dilaksanakan di Jakarta.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ingatkan Menteri Kabinet Kerja Segera Laporkan Harta
Redaktur : Tim Redaksi