JAKARTA - Untuk biaya entertain (hiburan) di Pub Mistere Hotel Ritz Carlton Jakarta, Al-Amien dibayari oleh Azirwan sebesar Rp6 jutaItu diluar uang saku yang serentak diberikan Azirwan sebagai tanda terima kasih atas disetujuinya pelepasan hutan lindung di Pulau Bintan oleh rapat kerja Komisi IV DPR-RI dengan Menteri Kehutanan.
"Pada kesempatan di Pub Mistere Rit Carlton, Al-Amien juga menyerahkan foto copy hasil rapat Komisi IV DPR pada 8 April 2008 yang berisi persetujuan Komisi IV tentang alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Bandar Seri Bintan, kepada Azirwan
BACA JUGA: Pjs Gubernur Jatim Harus Netral
Pada malam itu juga, Al-Amien kembali menerima uang sebesar Rp1,5 juta dari Azirwan, juga biaya pertemuan di Pub Mistere Hotel Ritz Carlton Jakarta tersebut sebesar Rp6 juta yang dibayar Azirwan," beber Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Suwarji SH dkk.Sebelumnya, pada 8 April 2008 sore, setelah rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menhut, Al-Amien memberitahukan kepada Azirwan bahwa sudah ada persetujuan Komisi IV DPR-RI
"Sesaat kemudian, Al-Amien dan Azirwan ditangkap oleh petugas KPK
BACA JUGA: Setia Purwaka Pjs Gubernur Jatim
Dari terdakwa Al-Amien diketemukan uang sebesar Rp3,9 juta dan Rp60 juta, sedangkan dari tangan Azirwan diketemukan foto copy hasil rapat Komisi IV DPR-RI tanggal 8 April 2008, uang sebesar Rp5 juta dan SGD 30.000, sebagai sisa dana untuk pengurusan proses persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Pulau Bintan yang tidak diserahkan kepada terdakwa Al-Amien," beber SuwarjiBACA JUGA: DPD Kocok Ulang Alat Kelengkapan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakyat Sudah Bosan sama Amien
Redaktur : Tim Redaksi