BACA JUGA: DPD Kocok Ulang Alat Kelengkapan
Pelantikan Setia berdasar Keputusan Presiden (Keppres) No.73/P Tahun 2008 tertanggal 15 Agustus 2008
BACA JUGA: Rakyat Sudah Bosan sama Amien
Imam Utomo juga hadir di acara pelantikan“Pengangkatan dan pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur ini dilakukan karena masa jabatan Gubernur Jawa Timur atas nama Mayjen TNI (Purn) Imam Utomo telah berakhir pada tanggal 26 Agustus 2008
BACA JUGA: Mega Tugaskan Puan
Sementara, pemilu gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur belum menghasilkan pasangan calon terpilih,” ujar Mardiyanto dalam kata sambutannya.Menurut Mardiyanto, dipilihnya Setia sebagai Pjs Gubernur Jawa Timur karena dia dianggap punya pengalaman di Jawa Timur.
“Pemerintah menunjuk beliau karena beliau sudah punya pengalaman di Jawa TimurDia pernah menjadi Komandan Kodim SidoarjoBerbagai penugasannya juga sering di Jawa Timur,” ujar Mardiyanto memberikan penjelasan kepada wartawan usai acara pelantikanSetia juga pernah menjadi Danyon pada Kodam V Brawijaya.
Mardianto juga mengatakan, seorang Penjabat Gubernur tidak mesti dari pejabat DepdagriYang terpenting, dia menjabat eselon I(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU akan Pecat Anggotanya
Redaktur : Tim Redaksi