Al Amin Bantah Terima Suap

Rabu, 06 Agustus 2008 – 17:31 WIB

JAKARTA- Al Amin Nur Nasution tak lama lagi bakal jadi terdakwa karena menerima uang suap alihfungsi hutan lindung di Bintan, Riau dari Sekda Bintan AzirwanApakah dia juga terlibat kasus serupa yakni alih fungsi hutan lindung menjadi  Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan dengan tersangka dua anggota Komisi IV DPR RI, Sardjan Taher dan Yusuf Faishal? Pertanyaan ini muncul sebab  suami pedangdut Kristina ini juga anggota Komisi IV yang memang membidangi kehutanan.

jpnn.com - Kristina sendiri saat diperiksa penyidik sempat mengaku mendapat 3 lembar cek perjalanan senilai Rp 75 juta, untuk biaya perkawinan dari suaminya

BACA JUGA: Hino Serahkan 34 Unit Busway

Uang itu diberikan saat permohonan alih fungsi hutan Tanjung Api-api tengah dibahas Komisi IV.  "Jangan perluas kasus
Selama saya dampingi, dia (Al Amin) itu nggak pernah diperiksa karena kasus Tanjung Api-api," kata pengacara Sirra Prayuna, selepas mendampingi kliennya menjalani pelimpahan berkas ke penuntut umum KPK.

Menurut dia, dugaan-dugaan seperti ini semakin menunjukan  bahwa selama ini Al Amin menjadi korban stigma negatif

BACA JUGA: Ade Daud : KPK Tidak Fair

Belum juga disidang, Al Amin sudah dihukum bersalah oleh publik
Sirra juga tak gentar bila keterkaitan Al Amin dalam kasus Tanjung Api-api ini akan dibuktikan jaksa KPK lewat sadapan pembicaraan telepon di persidangan

BACA JUGA: Kasus TTA Segera ke Tipikor

(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah-DPR Segera Rapat Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler