jpnn.com - JAKARTA - Pengamat intelijen dan keamanan Al Araf mengatakan ada tiga hal yang membuat kepuasan masyarakat terhadap lembaga kepolisian meningkat.
Pertama, terkait penanganan kasus yang melibatkan mantan petinggi Polri, yakni Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa.
BACA JUGA: Tidak Ada yang Meringankan, Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati
Kedua, penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan baik.
Ketiga, terobosan dalam pelayanan masyarakat seperti penerapan tilang elektronik (e-Tilang).
BACA JUGA: JPU Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati, Pengamat: Upaya Samarkan Bandar Besar
Untuk hal yang pertama, Al Araf menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memiliki peran yang sangat signifikan.
Perintah Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo diterjermahkan secara cepat oleh Kabareskrim.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Putra Dituntut Hukuman Mati
Kabareskrim langsung bergerak mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Selain itu, Kabareskrim juga bergerak cepat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
"Jadi, peran Kabareskrim jelas bertugas membongkar kasus yang ada. Kabareskrim mempunyai peran," ujar Al Araf pada diskusi yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC) di Jakarta, Jumat (31/3).
Diskusi mengangkat tema 'Berkah Ramadhan, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Kembali Meningkat.
Menurut Al Araf, kedua kasus tersebut terungkap karena adanya kemauan dari Kapolri, sementara Kabareskrim sebagai bawahan dari Kapolri melaksanakan secara tuntas perintah yang ada.
"Sangat ditentukan kemauan Kapolri juga, tidak mungkin juga kasus itu bisa terbongkar kalau tidak ada kemauan dari Kapolri, walau ada juga tekanan dari publik," ucapnya.
Menurut Al Araf penegakan hukum terutama kepada internal Polri seperti Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Ada dua jenderal diadili. Kapolri memberi ruang penegakan hukum. Bintang dua (diproses hukum) dalam ruang publik. Kapolri berani melakukan itu," katanya.
Hal kedua yang meningkatkan kepuasan publik terhadap instansi kepolisian, penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan baik.
Ketiga, terobosan dalam pelayanan masyarakat seperti penerapan tilang elektronik (e-Tilang).
"Dulu masih tilang di tengah jalan menimbulkan persepsi buruk. Lebih baik tilang elektronik. Ini terobosan memberikan efek di publik," katanya.
Dia mengapresiasi upaya Kapolri meningkatkan citra dan mengembalikan kembali kepercayaan publik melalui program-program di institusi kepolisian.
"Persepsi publik itu fluktuatif naik turun sangat dipengaruhi banyak faktor. Setahun ada perubahan signifikan di tiga bidang tadi," katanya.
Indikator Politik Indonesia sebelumnya merilis hasil survei kepuasan publik terhadap sejumlah lembaga periode Februari-Maret 2023.
Kepuasan publik terhadap kepolisian meningkat dan berada di angka 70,8 persen.
Survei dilakukan 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel 1.220 orang.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Survei menggunakan metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang