jpnn.com - DOHA - Perusahaan media Al Jazeera akan mengambil langkah hukum terhadap pemerintah Mesir. Al Jazeera menuding pemerintah militer Mesir melakukan "kampanye pelecehan dan intimidasi secara berkelanjutan" terhadap jurnalis-jurnalis mereka di negeri Piramid itu.
Perusahaan yang berbasis di Qatar itu mengatakan, sejak kudeta terhadap Presiden Mohamad Mursi, sejumlah jurnalisnya telah ditangkap dan ditahan. Beberapa di antaranya tanpa tuduhan yang jelas atau berlatar belakang politik.
BACA JUGA: Hakim Jajaki Hukuman Mati untuk Pemerkosa
Kantor Al Jazeera di Mesir itu juga diserbu dan ditutup secara paksa. Peralatan-peralatan penyiaran disita, bahkan sinyal mereka pun diblokir oleh militer Mesir.
Dalam pernyataan resminya, Kamis (12/9), Al Jazeera mengaku telah memerintahkan kantor pengacara asal London, Carter-Ruck untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan PBB. "Al Jazeera tidak bisa membiarkan situasi ini terus berlanjut. Hak para jurnalis untuk memberitakan dengan bebas dilindungi hukum internasional dan diperkuat resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1738. Namun hak dasar ini diabaikan oleh rezim baru di Mesir," ujar seorang juru bicara Al Jazeera seperti diberitkan aljazeera.com, Kamis (12/9).
BACA JUGA: Seperempat Pria Pernah Memerkosa
"Pemerintah mesir sepertinya bertekad untuk membungkam seluruh bentuk jurnalisme independen disana dan hanya memperbolehkan media milik pemerintah untuk bersuara," lanjutnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Gajah Purba Musnah Akibat Perubahan iklim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komandan Pasukan PBB Puji Kiprah Kontingen Garuda di Haiti
Redaktur : Tim Redaksi