Al Quran 'Zulkarnaen' Ternyata untuk Warga Miskin

Jumat, 06 Juli 2012 – 03:00 WIB

BOGOR - Perkembangan kasus korupsi pembahasan anggaran untuk pengadaan Al Quran di Kementerian Agama(Kemenag) semakin membuat miris benak rakyat Indonesia. Ternyata Al Quran yang sudah tercetak melalui tahapan tak halal ini ditujukan untuk masyarakat miskin.
   
"Ini untuk masyarakat yang pra sakinah, untuk masyarakat miskin," tutur Dirjen Urusan Agama Islam dan Bimas Kemenag, Ahmad Jauhari, Kamis (5/7).

Menurut dia, yang paling berhak menerima bantuan Al Quran dari Kemenag ini adalah masyarakat miskin. Jauhari menambahkan, di Indonesia masih banyak masyarakat yang butuh bantuan Al Quran. Dari hitungan Kemenang, jumlahnya mencapai 20 juta orang.

Karenanya proyek pengadaan Al Quran di Kemenag rutin dilakukan. Jauhari menambahkan,  Al Quran gratis tersebut langsung dibagi ke Kantor Wilayah Kemenag. Biasanya, Kemenag mengadakan dua jutaan eksemplar Al Quran setiap tahunnya.

Tahun ini, Al Quran yang pembahasan anggaran pengadannya diwarnai suap ke politisi Golkar Zulkarnaen Djabar itu pun sudah tiba di sejumlah daerah. Salah satu daerah yang sudah menerimanya adalah Kabupaten Bogor.

Kasi Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Apud Sihabudin membeberkan, tahun ini pihaknya mendapatkan bantuan 1.000 eksemplar Al Quran dari Kemenag Pusat. Menurut dia, Al Quran tersebut dibagikan kepada majelis ta"lim, pondok pesantren dan beberapa pihak yang mengajukan permohonan bantuan kitab suci.
   
"Kita juga persiapkan beberapa eksemplar untuk dibagikan pada program tarawih keliling Ramadan nanti," ujarnya.

Selain itu, sedikitnya 15 eksemplar Al Quran dibagikan ke masjid-masjid di wilayah Kabupaten Bogor melalui program Jumat keliling (Jumling) olah Bupati Rachmat Yasin (RY). "Pembagian kami pusatkan di kegiatan Jumling dan Tarling. Karena jumlahnya juga tidak mencukupi kalau harus kami bagikan ke seluruh masjid yang ada di Kabupaten Bogor," terangnya.

Seperti diketahui, anggota Komisi VIII DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabar telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Zulkarnaen yang juga Wakil Bendahara Umum Golkar itu diduga menerima suap pembahasan anggaran untuk pengadaan Al Quran di Kemenag.

Dalam kasus ini, putra Zulkarnaen yang bernama Dendi Prasetia juga ditetapkan sebagai tersangka. Oleh KPK, Zulkarnaen disangka sebagai penerima suap, sedangkan putranya yang juga Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka penyuapnya.(ric/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Korupsi, Dua Eks Dirkeu Askrindo Kena Lima Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler