jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai, Sumut, menyatakan, Camat Teluk Nibung Fahrizal Nasution, Lurah Sei Merbau Hasan Basri, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Lurah Sei Merbau Ahmad Rinaldi, Kepala Lingkungan V Kamal Panjaitan dan Kepala Lingkungan II Bangun Surya, positif memakai narkoba.
Mereka dinyatakan positif memakai narkoba jenis sabu, setelah BNNK Tanjungbalai, melakukan tes urine terhadap mereka.
BACA JUGA: Andi Masih Bisa Edarkan Narkoba Dari Jeruji Besi
Sementara dua staf kantor kelurahan tidak terbukti memakai narkoba, namun keduanya tetap dimintai keterangan terkait penangkapan di kantor Lurah Sei Merbau.
“Berdasarkan test urine yang kita lakukan, dari 7 orang yang kita amankan, lima orang positif mengonsumsi narkoba termasuk camat dan lurah,” kata Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Saharuddin Bangko, seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Anies Akan Hidupkan Lagi Program RW Siaga
Menurut Bangko, sampai saat ini pihaknya masih terus menelusuri dari mana sabu yang diperoleh para tersangka.
Hanya saja menurut Bangko sesuai keterangan Camat Teluk Nibung Fahrizal, sabu yang mereka pakai diperoleh dari Kepala Lingkungan II Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai, Bangun Surya.
BACA JUGA: Mbak Istiqomah Simpan SS di Bra, Pak Polisi Kebingungan
“Kata camat sih sabunya dari Kepling yang bernama Bangun Surya. Nah setelah mendapat keterangan dari camat, kami memintai keterangan dari Bangun Surya. Ternyata Bangun Surya membenarkan jika ia yang memberikan sabu kepada camat dan lurah untuk dipakai. Namun sampai saat ini kami masih menyelidiki dari mana Bangun Surya memeroleh sabu tersebut,” kata Bangko.
Dia menambahkan, kronologis penangkapan berawal saat pihaknya mendapat informasi dari warga yang mengatakan Camat Teluk Nibung dan Lurah Sei Merbau mau pesta sabu di kantor lurah.
“Nah setelah kita dapat informasi itu kita langsung bergerak cepat dan menangkap mereka. Tapi mengenai sanksi hukum kepada mereka kita serahkan kepada Walikota Tanjungbalai sebagai atasan mereka,” kata Bangko.
Sekedar mengingatkan, oknum Camat Teluk Nibung, bersama Lurah Sei Merbau, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Lurah Sei Merbau dan Kepala Lingkungan (Kepling) V, Kepling II Merbau diringkus personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai.
Kelimanya diringkus, Jumat (10/2) dini hari tepatnya sekitar pukul 00.30 WIB saat hendak ‘pesta sabu’ di kantor lurah. (mag02/syaf/ms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Lama Lulus SMA, Ayu Sudah Ikut Jaringan Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Soetomo