jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menangkap 29 pasangan mesum di sejumlah hotel, Rabu (24/5) pukul 19.00.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru jelang Ramadan ini menyisir Hotel Mini, Hotel Kenpark dan Hotel Sirkuit dengan sasaran para pasangan yang bukan suami istri.
BACA JUGA: Intip Pasangan Begituan, Satpol PP Nyaris Kemalingan
KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Roni Faslah mengatakan, dalam operasi yang menyisir semua ruangan kamar di tiga penginapan tersebut, berhasil mengamankan 29 pasangan "kumpul kebo".
"Para anggota langsung menyebar saat tiba di lokasi kejadian. Kami menggeledah semua kamar yang ada di penginapan itu," ujar Iptu Roni Faslah, Kamis (25/5).
BACA JUGA: Satu Oknum Guru Terjaring Razia Bersama Pasangannya
Ketika polisi datang, satu per satu kamar diketuk. Sontak kedatangan polisi membuat kaget para penghuni kamar.
Saat ditanya mengenai KTP hingga surat nikah, para penghuni kamar kebanyakan tidak ada yang mengantongi. Bahkan, salah satu penghuni kamar ada yang tidak mengerti nama dari pasangan perempuannya.
BACA JUGA: Bukan Suami Istri Tepergok Indehoi, Kelar!
"Yang tidak membawa KTP, dan diduga bukan pasangan suami istri, semuanya kami kumpulkan. Kemudian dibawa ke mapolres untuk didata, dan kami beri imbauan," ujar Iptu Roni Faslah.
Selain itu, 29 pasangan mesum yang terdiri dari pasangan muda mudi dan dewasa ini harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Oprasi Pekat Semeru 2017 dengan menurunkan 50 personel ini berkahir sekitar pukul 21.00.
Menurut Iptu Roni Faslah, operasi semacam ini tidak dilakukan sekali saja, melainkan rutin dan lokasi akan dipilih secara acak.
“Tujuannya bulan suci Ramadan bisa terus terjaga dan kondusif. Serta bisa menimbulkan efek jera bagi pasangan nekat melakukan hubungan mesum di bulan puasa," pungkas mantan kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.(yaz/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergok Berduaan di Kamar Kos gak Pakai Baju, Ngakunya Saudara
Redaktur & Reporter : Soetomo