jpnn.com, TERNATE - Tim gabungan dari Polsek Ternate Utara dibantu anggota Polres Ternate (Malut), Babinsa, dan pihak kelurahan serta tokoh masyarakat melaku razia penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Ramadan di sejumlah tempat kos di kelurahan tersebut.
Hasilnya, sejumlah pasangan bukan suami istri di Kelurahan Akehuda Ternate Utara terpaksa diamankan ke Mapolsek Ternate Utara, Minggu (21/5) pukul 02.30 dini hari.
BACA JUGA: Arogan, Pria Gendut Pamer Foto Bersama Brigjen
Razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIT itu menyisir sejumlah tempat kos yang sering digunakan muda-mudi ini untuk kumpul kebo.
Alhasil, setelah digeledah satu per satu, sejumlah pasangan mesum ini pun tertangkap tidur berduaan. Bahkan ada yang kedapatan tidak menggunakan pakaian.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Ormas Diimbau Tidak Sweeping Tempat Hiburan Malam
Berbagai alasan pun dilontarkan para pasangan ini untuk mengelak. Ada yang mengaku sebagai saudara, ada pula yang mengaku sudah menikah padahal tidak memiliki buku nikah.
Sejumlah pasangan ini kemudian dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
BACA JUGA: Tidur Berduaan, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Diamankan
Pasangan tersebut yakni FS (19) dengan pasangannya SS (18), FS (23) dan pasangannya RA (20), RH (21) dengan pasangannya UH (20), EL (17) dengan pasangannya RB (20), JR (23) dengan pasangannya RM (18).
Selain itu, HH (20) dengan pasangannya GS (21), FR (23) dengan pasangannya NB (24), IH (25) dengan pasangannya JA (24), MJ dengan pasangannya RI (20), dan SM (21) dengan pasangannya FA (20).
Kapolsek Ternate Utara AKP Creato S. Gulo mengatakan pihaknya melakukan razia ini setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa sudah berulang kali pasangan bukan suami istri kumpul kebo.
”Makanya kita harus lakukan razia apalagi ini mau menjelang Ramadan, kita fokus ke titik yang diduga sering pasangan ini berkumpul,” tuturnya, seperti diberitakan Malut Post (Jawa Pos Group).
Menurutnya ada beberapa titik yang belum dilakukan razia, akan dilakukan razia susulan mengingat masih banyak tempat kos di Kelurahan Akehuda dan sekitarnya. Mereka yang terjaring dalam operasi ini akan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
”Mereka ini kita ambil identitasnya, setelah itu kita buat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” tambah Kapolsek mengakhiri. (mg-03/jfr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Adik Ipar Berindehoi, Ternyata Terjaring Satpol PP
Redaktur & Reporter : Soetomo