Alamak! Ternyata Auditor Dana Kampanye Pilkada tak Jelas

Sabtu, 28 November 2015 – 07:06 WIB
Pilkada 2015. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Informasi mengejutkan datang dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Ternyata selama ini mereka tidak tahu siapa saja yang ditunjuk melakukan audit dana kampanye sepanjang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang digelar secara serentak di 269 daerah.

"Dalam hal mekanisme penunjukan kantor akuntan publik, selama ini begitu gelap. Kami dari asosiasi pun tidak tahu siapa saja yang mengaudit dana kampanye di Indonesia dan juga di pelosok-pelosok," ujar Kepala Bidang Media IAPI Yanuar, Jumat (27/11).

BACA JUGA: Bahaya, Audit-Auditan Kemungkinan Terjadi Dalam Pilkada

Selain tidak tahu, IAPI kata Yanuar, juga memeroleh informasi terdapat sejumlah nama-nama rekan mereka sesama auditor, yang dipalsukan pada Pilkada lalu. Seolah-olah ikut melakukan audit terhadap penggunaan dana kampanye di beberapa daerah.

"Kami juga dapat laporan ada sebagian rekan-rekan kami di pilkada lalu tanda tangan nama-nama dipalsukan di surat. Karena itu KAP (kantor akuntan publik yang mengaudit dana kampanye pilkada,red) sangat perlu diawasi. Kami dari asosiasi memohon dengan sangat pada Bawaslu untuk mengawasi. Karena ini betul-betul wilayah yang masih sangat gelap," ujarnya.

BACA JUGA: Politikus Golkar New Comer di MKD Diduga Langgar Tata Tertib DPR, Kok Bisa?

Yanuar mengemukakan pendapatnya, karena pelaporan penggunaan dana kampanye masing-masing pasangan calon kepala daerah, menjadi salah satu poin yang sangat penting. Sehingga kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. 

"Proses perikatan dengan KAP melalui penujukan secara langsung, sangat rawan diawali adanya 'transaksi terlarang' antara oknum KPUD dengan KAP. Seharusnya hal ini dapat diantisipasi dengan proses perikatan yang terbuka. Tapi kenyataannya, selama ini cenderung tertutup dan tidak diketahui dengan jelas oleh asosiasi profesi akuntan publik," ujarnya.

BACA JUGA: Panitia Acara Ultah Golkar Kubu Ical Pastikan Ada Undangan untuk Agung Cs

Menurut Yanuar, kalau KPUD meminta masukan ke asosiasi profesi akuntan publik, maka akan diperoleh banyak masukan mengenai rekam jejak dan kompetensi kantor akuntan publik yang akan ditunjuk melakukan audit terhadap dana kampanye paslon kada.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Pilkada, Kapolri Minta Mantapkan Koordinasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler