Alamak…Kota Medan ‎Diguyur Hujan Abu Vulkanik

Senin, 04 Juli 2016 – 06:17 WIB
Hujan Abu vulkanik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sebagian Kota Medan, Sumatera Utara diguyur hujan abu vulkanik tipis yang cukup mengganggu pandangan bagi pengendara dan pejalan kaki sejak Minggu (3/7) sekitar pukul 21.00 WIB

Menurut Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, hujan abu vulkanik itu adalah produksi erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, yang terjadi pada pukul 18.19 WIB.‎

BACA JUGA: Inilah Tiga Langkah Cerdik Napi Turki Kabur dari Nusakambangan

"Erupsi tidak terlalu besar dengan tinggi kolom abu vulkanik 1.500 meter, angin bertiup perlahan ke Timur - Tenggara. Material abu vulkanik terbawa angin dan jatuh di Kota Medan," ujar Sutopo Minggu malam.

‎Sutopo menginformasikan, aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih sangat tinggi. Potensi erupsi susulan juga masih tinggi.

BACA JUGA: Lihat Nih, Tim Inspeksi KRI Cakalang-852

Sepanjang Minggu (3/7) sudah terjadi tiga kali erupsi, 38 kali gempa guguran, 10 kali gempa frekuensi rendah, dan dua kali gempa hybride. Teramati guguran lava pijar sejauh 1.000 m ke arah Tenggara - Timur dan Selatan-Tenggara.

"Status Gunung Sinabung masih tetap awas. Rekomendasi dari PVMBG, masyarakat dan pengunjung dilarang melakukan aktivitas pada radius tiga km dari puncak," ujar Sutopo. 

BACA JUGA: Bus Mudik Demokrat yang Dilepas SBY Alami Kecelakaan

Selain itu, pada jarak tujuh km untuk sektor selatan-tenggara, enam km untuk sektor tenggara-timur dan empat km untuk sektor utara-timur laut, masyarakat harus dievakuasi ke lokasi yang aman.

Artinya daerah itu adalah zona merah yang sangat berbahaya dan harus dikosongkan.

"Hingga saat ini masih ada 9.319 jiwa (2.592 KK) yang mengungsi di 9 pos pengungsian. Mereka akan merayakan Lebaran di pengungsian. Selain itu juga masih ada 1.683 KK warga dari 4 desa yang tinggal di hunian sementara, sambil menunggu proses relokasi mandiri," ujar Sutopo.

Mereka adalah warga Desa Berastepu, Gamber, Kota Tonggal, Gurukinayan yang desa asalnya dinyatakan sebagai zona merah dan harus direlokasi.

"Masyarakat diimbau mematuhi semua larangan. Zona merah adalah daerah yang sangat berbahaya. Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di zona merah tersebut," ujar Sutopo.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Tapera Buka Jalan PNS Miliki Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler