jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) tidak mau latah untuk mengikuti pemerintah pusat yang akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
FPI tidak akan memindahkan markasnya yang kini berada di Petamburan, Jakarta, ke Kaltim.
BACA JUGA: Luhut Pastikan Belum Ada Tiongkok di Ibu Kota Baru
Juru Bicara FPI Munarman menyebut upaya memindahkan ibu kota merupakan kebijakan yang bertabrakan dengan perundang-undangan. Sebab itu, FPI tidak mau mengikuti jejak yang keliru.
"Kalau ikut pindah, FPI jadi ikutan melanggar hukum dong," ucap Munarman saat dihubungi jpnn.com, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Kata Munarman FPI, Pemindahan Ibu Kota Bisa Jadi Pintu Masuk Memakzulkan Jokowi
Selain bertabrakan dengan perundangan, pemindahan ibu kota dari Jakarta, menurut Munarman, berpotensi mengurangi semangat masyarakat terhadap Pancasila.
BACA JUGA: Kata Munarman FPI, Pemindahan Ibu Kota Bisa Jadi Pintu Masuk Memakzulkan Jokowi
BACA JUGA: Cerita Dubes Lyudmila soal Pengalaman Rusia Pindah Ibu Kota
Munarman lantas merujuk UU Nomor 10 Tahun 1964 yang menyebutkan bahwa Jakarta tempat dicetuskannya proklamasi, pusat aktivitas revolusi, dan sebagai pangkalan penyebaran ideologi Pancasila.
"Rencana yang bertentangan dengan Pancasila dan khayalan semata, enggak usah dihiraukan," ucap dia.
Saat disinggung alasan FPI tidak memindahkan markas ke Kalimantan Timur karena takut ditolak masyarakat di sana, Munarman menampiknya.
Menurut dia, Kalimantan Timur menerima FPI dengan baik. Itu dibuktikan dengan banyaknya kantor FPI tingkat kabupaten/kota di wilayah Kaltim.
"Ada FPI di Kaltim bahkan sampai tingkat kabupaten atau kota," cetus Munarman. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Tidak Ikhlas Papua Lepas dari Indonesia
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan