Alasan Honorer K2 Ikut PPPK Sangat Realistis, Tolong Jangan Dihujat Lagi

Senin, 14 September 2020 – 14:41 WIB
Korwil PHK2I Jateng Ahmad Saefudin. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin blak-blakan mengungkapkan alasannya ikut tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada Februari 2019.

Menurut dia, hanya PPPK yang jelas-jelas bisa mengakomodir usia 35 tahun ke atas. Sedangkan PNS, selama UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak direvisi, sulit bagi honorer K2 usia 35 tahun ke atas bisa ikut tes.

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Masuk Pagu Anggaran 2021

"Secara pribadi saya berpijak pada realitas yang ada. Kondisi peta kebijakan pemerintah model kayak gini, jelas tidak semudah era dulu, dengan berbagai faktor. Itu sebabnya saya memilih ikut PPPK," terang Ahmad kepada JPNN.com, Senin (14/9).

Pertimbangan lainnya adalah, usia Ahmad dan kawan-kawannya sudah 50 tahun. Sangat tidak mudah bisa jadi PNS.

BACA JUGA: Meski Beda Status, Honorer K2 Tetap Kompak

Namun, sebagai korwil, Ahmad serta pimpinan PHK2I harus berupaya memperjuangkan status PNS. Walaupun berat, apapun cara akan tetap dilakukan.

"PPPK bukan tujuan akhir perjuangan ini, tetapi bagian dari proses saja dengan tetap mengedepankan realitas yang ada sekarang ini. Jadi berhentilah menghujat honorer K2 yang ikut PPPK," tandasnya. 

BACA JUGA: Erick Thohir: PNS dan Pegawai Swasta Tetap Kerja, Dibatasi 25%

Dia menambahkan, Ketum PHK2I Titi Purwaningsih dan Korwil PHK2I Papua Barat Richard menjadi contoh nyata kalau mereka tetap konsisten berjuang.

Walaupun Titi sudah PPPK dan Richard PNS, keduanya masih ingat status ratusan ribu honorer K2 yang belum jelas statusnya.(esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler