Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Masuk Pagu Anggaran 2021

Selasa, 08 September 2020 – 16:57 WIB
Ilustrasi CPNS. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum tercatat dalam pagu anggaran 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) fokus pada program yang sesuai visi misi Presiden Joko Widodo. Yaitu pelaksanaan visi misi presiden tata kelola birokrasi yang lincah dan ramping, membangun SDM aparatur yang adaptif dan profesional.

BACA JUGA: Komisi X Desak Mendikbud Akomodir Honorer K2 di Formasi CPNS dan PPPK 2021

Kemudian mengembangkan sistem kerja pemerintahan yang transparan, menciptakan pengawasan yang independen dan profesional, mewujudkan layanan publik yang akuntabel dan melayani, meningkatkan pengelolaan reformasi birokrasi.

"Pagu anggaran KemenPAN-RB untuk 2021 sebanyak Rp277,712 miliar. Jika dibandingkan 2020, pagu anggaran 2021 turun Rp 22,317 miliar atau 8,7 persen. Dana ini akan kami fokuskan pada program yang mendukung visi misi presiden," kata Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (8/9).

BACA JUGA: Rizky Febian Sempat Saksikan Anya Geraldine dan Ovi Rangkuti Bertengkar

Dalam pemaparan Atmaji, pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK di 2021 tidak disebutkan. Program prioritas di 2021 justru pada penyederhanaan birokrasi baik dari perampingan jumlah lembaga maupun jabatan struktural ke fungsional.

Sama halnya dengan anggaran Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lembaga teknis yang menyelaksanakan rekrutmen CPNS dan PPPK tidak mengalosikan anggaran. Padahal untuk tahun anggaran 2020, Kementerian Keuangan memberikan tambahan anggaran.

BACA JUGA: Soal Nasib PPPK Masih Tahap Harmonisasi Terus, Johan Budi: kok mbulet Saja Jawaban Pemerintah

"Untuk tahun anggaran 2020, BKN mendapatkan alokasi Rp 642,85 miliar tetapi kemudian dipangkas menjadi Rp 580,77 miliar atau turun Rp 62,082 miliar. Khusus untuk rekrutmen CPNS 2019 BKN mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 119,867 miliar sehingga total anggaran tahun 2020 sebanyak Rp 700,64 miliar," beber Sekretaris Utama (Sestama) BKN Supranawa Yusuf.

Adapun realisasi anggaran tahun 2020 sebesar 52,22 persen dan Supranawa optimistis akhir September bisa mencapai 60 persen dan akhir tahun di atas 90 persen.

Untuk pagu anggaran 2021, BKN mendapatkan Rp597,357 milar serta tambahan Rp 36,7 miliar sehingga totalnya Rp 634,105 miliar. BKN, lanjutnya, belum mengalokasikan anggaran pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 karena menunggu kebijakan nasional. 

Untuk penetapan kuota formasi secara nasional, KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Begitu sudah disepakati dan kuota nasional ditetapkan, BKN baru bergerak.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, BKN akan mengalokasikan anggaran rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) kalau MenPAN-RB sudah menetapkan kuota formasi ASN secara nasional. Jadi saat ini kami belum bisa mencatumkan anggarannya," tandasnya.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler