Alasan Kadinskes Sabang Mengundurkan Diri

Selasa, 30 Juni 2020 – 19:40 WIB
dr Titik Yuniarti. Foto: Antara Aceh/HO)

jpnn.com, SABANG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Sabang dr Titik Yuniarti mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala dinas, dengan alasan kondisi kesehatan yang semakin menurun dan ingin lebih fokus mengurus keluarganya.

"Iya saya sudah tidak di sana lagi, sudah enggak di dinas (Dinas Kesehatan Sabang) lagi per tanggal 23 Juni kemarin," kata Titiek saat dihubungi dari Kota Banda Aceh, Selasa (30/6).

BACA JUGA: Update Corona 30 Juni: Penambahan Pasien Positif Tertinggi Masih di Jatim

Menurut Titik, surat keputusan (SK) dirinya tidak menjabat sebagai kepala dinas kesehatan Kota Sabang lagi tertanggal 23/6 lalu. Ketika telah menerima SK tersebut, maka dirinya telah resmi mengundurkan diri.

Dia menjelaskan, pengunduran dirinya dari jabatan kepala dinas kesehatan di tengah wabah pandemi COVID-19 tersebut, tidak ada kaitan apapun dengan langkah pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 di Sabang.

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Kalau Masih Rendah, Saya Telepon Langsung

Menurut dia, pengajuan pengunduran diri tersebut disampaikan secara baik. Apabila Pemerintah Kota Sabang menginginkan tenaganya dalam kerja penanganan COVID-19 di Sabang, maka dirinya juga menyatakan kesiapan untuk membantunya.

"Intinya baik-baik lah. Tapi masalah COVID-19 masih dalam pemikiran saya juga kok, In syaa Allah kalau saya dibutuhkan saya akan bantu," katanya.

BACA JUGA: Inggris Akan Lockdown Kota Leicester

Dalam surat pengunduran dirinya yang ditujukan ke Wali Kota Sabang, pada Senin (22/6) lalu, Titik menyebutkan pengunduran diri tanpa paksaan dari siapa pun. Alasannya disebutkan tidak mampu lagi menjalankan tugasnya, karena kondisi kesehatan yang menurun, dan ingin fokus mengurus keluarga.

Menurut Titik, setelah mengundurkan diri dari jabatan kepala dinas tersebut, dirinya untuk sementara ditempatkan di salah satu bagian di Kantor Sekretariat Daerah Kota Sabang.

"Saya masih di Sabang, di bagian kesekretariat daerah Kota Sabang, penempatan sementara sambil menunggu di mana diletakkan," ujar Titiek. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler