Alasan Keamanan, 6 Tersangka Kerusuhan Palopo Ditahan Polda

Kamis, 04 April 2013 – 04:54 WIB
PALOPO - Direktur Reskrim Umum Polda Sulselbar, Kombes Pol Joko Hartanto mengatakan sejauh ini jumlah warga yang diamankan terkait kerusuhan itu terdapat sembilan orang. Namun, yang resmi ditetapkan tersangka baru enam orang.

“Yang kita pindahkan yang tersangka saja,” aku Joko seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (4/4).
 
Keenam orang yang sudah menjadi tersangka itu kini ditahan di Mapolda Sulsebar di Makassar. Pemindahan itu kata Joko, sengaja dilakukan guna pengembangan lebih intensif dalam membongkar otak dan seluruh pelaku kerusuhan yang berdampak pada pembakaran sejumlah kantor pemerintahan dan kantor media cetak tersebut.

“Enam ini yang resmi tersangka hingga kita pindahkan untuk keamanan,” tegasnya.

Pemindahan para tahanan itu dipimpin langsung Direktur Reskrim Umum Polda Sulselbar, Kombes Pol Joko Hartanto  bersama Kasat Brimob Polda Sulselbar, Kombes Pol Ramdani Hidayat dengan pengawalan ketat Satuan Brimob Polda sebanyak dua regu. Para tersangka dipindahkan ke Mapolda dengan menggunakan Bus Korps Brimob dengan Nomor Kode Kepolisian 11147-15 warna hijau tua.
 
“Terdapat sedikitnya 20 personil brimob yang mengawal pemindahan ini dan diperkirakan masuk Mapolda sekira pukul 21.00 Wita,” tutur Kasat Brimob Polda Sulselbar, Kombes Pol Ramdani Hidayat. (hdy/awa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Lompat Dari Lantai 3, Pelayan Pub Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler