Alasan Kemenkeu Menolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN

Kamis, 02 Maret 2023 – 11:36 WIB
Pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo. Ilustrasi Foto: Tangkapan layar video permintaan maaf Rafael

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara membeberkan alasan menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari posisi aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, penolakan itu karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA: Anggaran Produktif, BP2MI dapat Pujian dari Kemenkeu

"Pengajuan pengunduran diri oleh saudara RAT ditolak," tegas Suahasil dalam konferensi pers Sinergi Kemenkeu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu (1/3).

Dengan penolakan pengunduran diri tersebut, Suahasil mengingatkan bahwa RAT masih berstatus sebagai ASN saat ini.

BACA JUGA: Konon Rafael Alun Bukan Pemilik Harley Davidson dan Rubicon Mario Dandy, Kok Bisa?

"Dengan begitu, saudara RAT masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kemenkeu," ucap dia.

Penolakan pengunduran diri dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2000.

Suahasil menyebutkan bahwa beleid tersebut berisi pegawai yang sedang berada dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.

Sebab, hingga saat ini RAT sedang melalui masa pemeriksaan terkait harta kekayaan yang sempat dicurigai seusai kasus penganiayaan dan pamer harta anak RAT.

Pengajuan pengunduran diri RAT dilakukan usai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) itu.

Namun, pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap harta kekayaan RAT.

Adapun surat pengunduran diri dari RAT tertanggal 24 Februari 2023 dan telah diterima Kemenkeu pada 27 Februari 2023 melalui Ditjen Pajak.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler