Konon Rafael Alun Bukan Pemilik Harley Davidson dan Rubicon Mario Dandy, Kok Bisa?

Rabu, 01 Maret 2023 – 22:21 WIB
Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Fakta menarik soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satriyo (MDS) saat melakukan aksi kekerasan terhadap Cristalino David Ozora terungkap.

Konon, bapaknya Mario Dandy yang punya kekayaan lebih Rp 56 miliar itu, Rafael Alun Trisambodo (RAT) bukan pemilik mobil berkelir hitam tersebut.

BACA JUGA: Penelusuran Rubicon Mario Dandy Membawa Tim KPK ke Sebuah Gang di Mampang, Oh Rafael

Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, mantan pejab??at pajak Rafael Alun mengaku bahwa mobil Jeep Rubicon yang dipamerkan anaknya melalui media sosial bukanlah miliknya.

"Mobil Rubicon diakui sebagai milik kakak RAT," ujar Suahasil saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3).

BACA JUGA: KPK Sebut Rafael Alun Punya Perumahan di Sulut Seluas 6,5 Hektare

Bukan itu saja, mobil Land Cruiser, motor gede Harley Davidson, motor Yamaha, hingga mobil BMW putih yang dipamerkan MDS juga diakui bukan milik Rafael, melainkan punya menantu RAT.

Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut.

BACA JUGA: KPK Kebingungan Identifikasi Harley Davidson yang Digunakan Anak Pejabat Pajak

Tim Itjen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilaporkan Rafael Alun di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pendalaman juga dilakukan terhadap dugaan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang disampaikan, serta pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraan dan tas mewah.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut soal pemeriksaan RAT, pihaknya telah membentuk tiga tim pertama, yaitu tim eksaminasi.

"Tim ini melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengeksaminasi kekayaan yang bersangkutan," ujar Awan.

Lalu, tim kedua melakukan penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim ketiga melakukan investigasi guna mendalami dugaan fraud.

Pembentukan tim dilakukan untuk mempercepat proses dan agar lebih fokus kepada isu. Pelaksanaan pemeriksaan RAT juga selalu berkoordinasi dengan KPK, khususnya mengenai harta yang belum dilaporkan.

Kemenkeu juga berkoordinasi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami informasi terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler