Alasan KPK Periksa Dasrul Jabbar

Kamis, 07 Maret 2013 – 18:45 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku memiliki alasan tersendiri memeriksa Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat,  Dasrul Jabbar, dalam kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi, di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri, Kamis (7/3).

Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan pemeriksaan terhadap seorang saksi bukan hanya karena namanya disebut oleh saksi-saksi lainnya."Seorang saksi diperiksa bukan karena pengakuan saksi yang lain, bisa jadi karena dianggap tahu atau mendengar," ujarnya, Kamis (7/3).

Namun, ia tak mau berbicara dalam konteks apa Dasrul diperiksa. Sebab, ia beralasan itu sudah masuk materi pemeriksaan.

Seperti diketahui, Dasrul Jabbar digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/3), sebagai saksi saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Selain Dasrul KPK juga memeriksa Wiwi, seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkup Sektretariat Jenderal DPR.

Kemudian, akan memeriksa Mawang, mantan staf ahli almarhum Sutjipto anggota Komisi III DPR. "Wiwi hadir, sedangkan Mawang hingga siang tadi terkonfirmasi belum hadir," ujar Johan.

Sebelumnya, Rabu (6/3), KPK memeriksa Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna. Sekitar sembilan jam, jenderal bintang tiga itu menjalani pemeriksaan di KPK. Lantas apakah KPK juga berniat memeriksa Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Dengan tegas Johan mengatakan, "Sampai hari ini tidak ada rencana (KPK) memeriksa Kapolri." (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam Tolak Temui Korban Pelanggaran HAM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler