jpnn.com, BEKASI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka berinisial A, 17, di rumah pelaku, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12).
Dalam rekonstruksi yang digelar sebanyak 35 adegan tersebut terungkap sebuah fakta baru. Yakni pada adegan ke-13, pelaku memikirkan cara untuk menyembunyikan jasad korban D, 24.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Sragen, 2 Polisi dan 1 Anggota TNI Tewas
"Pelaku melihat mayat korban sambil memikirkan cara untuk menyembunyikannya. Karena jasad korban berat, pelaku akhirnya berinisiatif memutilasi korban," kata Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon saat memimpin rekonstruksi kasus tersebut, Rabu.
Pelaku pun memutilasi tubuh korban menjadi lima bagian. Kemudian, lima bagian tubuh itu dibungkus pelaku dengan kantong plastik dan disimpan di kamar belakang rumah pelaku. Selanjutnya, pelaku pun beristirahat.
BACA JUGA: Jenazah Prajurit TNI Pelda Eka Budi Akhirnya Ditemukan
"Pada pukul 08.00 WIB pelaku bangun dan membersihkan darah yang masih tersisa di lantai ruang tamu menggunakan kain dan sabun," ujar Herman.
Selanjutnya potongan tubuh korban dibuang pelaku di beberapa tempat wilayah Kota Bekasi. Beberapa hari kemudian, potongan tubuh itu ditemukan warga setempat.
BACA JUGA: Soal Motif Pembunuhan Anggota Panwas, Camat Pakuon Ratu Beri Penjelasan Begini
Dalam reka ulang itu juga terungkap, bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kerap dipaksa begituan dengan korban.
BACA JUGA: Jenazah Prajurit TNI Pelda Eka Budi Akhirnya Ditemukan
Saat ini pelaku tengah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan akan jalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi