Soal Motif Pembunuhan Anggota Panwas, Camat Pakuon Ratu Beri Penjelasan Begini

Sabtu, 12 Desember 2020 – 01:50 WIB
Ilustrasi Police Line. Foto: antaranews.com

jpnn.com, WAYKANAN - Camat Pakuon Ratu Edi S angkat bicara terkait pembunuhan sadis terhadap Nasir bin Rahman, 35, anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada di Kecamatan Pakuon Ratu, Waykanan, Lampung.

Ia menegaskan kasus pembunuhan warga Kampung Negara Sakti Pakuon Ratu Waykanan, itu bukan terkait pilkada yang baru saja berlalu.

BACA JUGA: Mantan Anggota Dewan Doni SH Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Lumayan Gede

“Kejadian tersebut tak ada hubungannya dengan pelaksanaan pilkada,” tegas Camat.

Menurut informasi yang diperolehnya, pembunuhan itu diduga lantaran dendam.

BACA JUGA: 3 Balita Tewas Bersimbah Darah, Sang Ibu Telentang Dekat Korban, Ada Sebilah Parang di Sampingnya

“Bukan karena pilkada,” tegasnya.

Nasir bin Rahman, 35, meregang nyawa dengan tragis setelah mengalami luka tusukan di tubuh dan lehernya.

BACA JUGA: Pilkada Medan: Hitung Real Count Tim Pemenangan AMAN Selesai, Akhyar Nasution Bilang Begini

Dia diduga dibunuh SDR, tetangga satu kampungnya pada Kamis (10/12) pukul 16.30 sore.

Aliun Kepala Kampung Negara Sakti membenarkan kejadian tersebut.

Saat itu, Nasir tengah mencuci motor sepulang dari menjalan tugas sebagai anggota panwas di kecamatan.

Diduga, pelaku memang telah menunggu Nasir dan langsung melayangkan senjata tajam ke arah korban secara membabi buta.

“Korban itu kebetulan masih ponakan saya sendiri. Ditusuk pelaku bukan menggunakan laduk melainkan dengan pisau garpu,” ujar Aliun.

Pernyataan Aliun dibenarkan Kapolsek Pakuon Ratu AKP Rifki Basyori.

“Untuk penyebabnya kami masih sumir dan masih diperdalam. Kami sedang fokus untuk mengejar pelaku, mohon doanya,” tegas AKP Rifki Basyori.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, istri SDR diduga pernah menjalin hubungan dengan Nasir.

BACA JUGA: M Yani Dituntut Hukuman Mati

Namun, persoalan ini berujung perdamaian. Diduga, ada persoalan baru yang menyebabkan Nasir tewas.(sah/wdi/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler