jpnn.com, JAKARTA - Orang tua atau ortu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak meminta pangkat anaknya dinaikkan menjadi ajun inspektur polisi dua (Aipda).
Mereka juga meminta eks rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J dijadikan museum.
BACA JUGA: Alfons Loemau Yakin Kasus Richard Mille jadi Kartu Truf Ferdy Sambo Serang Balik Polri
Permintaan tersebut disampaikan ortu Yosua melalui pengacaranya Kamaruddin Simanjutak saat mereka mendatangi Bareskrim Polri untuk mengurus hak-hak Yosua.
“Kami minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya,” kata Kamaruddin Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).
BACA JUGA: Peran Richard Eliezer dan Dhania Choirunnisa yang Bikin Skenario Ferdy Sambo Ambyar
Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak kliennya, karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.
Selain meminta nama baiknya dipulihkan, pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.
Mereka meminta asuransi, seperti ASABRI untuk dibantu diurus, serta meminta barang-barang milik almarhum untuk dikembalikan.
“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” sebutnya.
Kamaruddin menjelaskan alasan pihaknya meminta tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J menjadi museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian ataupun Propam Polri dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari.
“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” jelas Kamaruddin.
Ortu Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka meminta hak-hak anaknya sebelum kembali ke Jambi.
Keduanya sebelumnya selama tiga hari berturut-turut menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf, dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ortu Brigadir J akan kembali ke Jambi pada hari ini, Sabtu (18/2). (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi