Alfons Loemau Yakin Kasus Richard Mille jadi Kartu Truf Ferdy Sambo Serang Balik Polri

Jumat, 17 Februari 2023 – 22:22 WIB
Praktisi Hukum Alfons Loemau. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo disebut-sebut memiliki sejumlah kartu truf untuk membongkar skandal internal kepolisian. Salah satu kasus yang diyakini diketahuinya adalah kasus penipuan jam tangan mewah Richard Mille.

Dosen PTIK Alfons Loemau meyakini kasus Richard Mille menjadi atensi dan masuk dalam catatan Ferdy Sambo saat masih aktif menjabat Kadiv Propam Polri.

BACA JUGA: Kampanye di Kamayoran, SBY Siap Keluarkan Kartu Truf

Hal ini lantaran saat penanganan perkara tersebut diduga terjadi penyimpangan prosedur.

"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi," kata Alfons kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

BACA JUGA: KUHP Baru Meloloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati? Begini Kata Albert Aries

Alfons menjelaskan adanya indikasi kuat keterkaitan kasus penipuan dan pemerasan dalam perkara Richard Mille dengan upaya Ferdy Sambo membuka kartu truf kepolisian.

Ia menyinggung pihak yang memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo adalah pihak yang kini tersangkut perkara Richard Mille.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Cs Banding, Zena Dinda: Kalau Eksekutor Bisa Serendah Itu...

"Rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Andi Rian Djajadi). Direktur Tindak Pidana Umum pada saat itu dan Wakabareskrim, (adalah) orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya, setelah rekonstruksi dan pra-rekonstruksi," kata Alfons.

"Orang-orang ini terindikasi, diduga terkait dengan kasus Richard Mille," tambah Alfons.

Alfons menduga kasus Richard Mille akan terus 'dimainkan' Ferdy Sambo, apalagi setelah dirinya divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, kata Alfons, Sambo akan melihat terlebih dahulu apakah permohonan banding yang ia ajukan dapat membuahkan hasil yang diharapkan.

"Kita lihat dari upaya banding (Ferdy Sambo) ini bagaimana kira-kira nanti memberikan hasil yang sesuai harapan. Menurut saya, pada era diajukan banding ini , dia diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," kata Alfons.(ray/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler