jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan seorang ketua RT berinisial AIK alias Adang di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan Adang ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu bersama tiga warganya.
BACA JUGA: 11 Santriwati Korban Pencabulan Guru Pesantren Ternyata Warga Garut, 8 Orang Sudah Melahirkan
"Katanya dia (Adang, red) ada permasalahan keluarga sehingga menggunakan itu (narkoba). Kami tidak tahu permasalahannya apa," kata Erwin di Jakarta, Jumat (10/12).
Adapun dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 25 paket narkoba dengan berat sekitar sepuluh gram.
BACA JUGA: Irjen Rudy Heriyanto Sudah Gerah: Tembak di Tempat
"Ini ada saudara AIK yang merupakan ketua RT sehingga kita perlu waspada pejabat publik seperti ini yang seharusnya sebagai tauladan, tetapi ditemukan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Erwin.
"Barang bukti sepuluh gram sejauh ini dari tangan bandar. Satu paket Rp 400 ribu. Ada paket hemat Rp 100 ribu," sambung Erwin.
Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku kasus tersebut, pada Kamis (9/12).
Keempat pelaku itu berinisial MA, RF, AIK, dan GS alias Jawir.
Erwin mengatakan keempat pelaku ditangkap saat sedang asyik pesta sabu-sabu di kediaman GS.
"Jawir sendiri mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sudah beberapa kali dan baru tertangkap kali ini," kata Erwin. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi