Alasan Pemerintah Pangkas Diskon Tarif Ketenagalistrikan Sebesar 50 Persen

Selasa, 09 Maret 2021 – 16:44 WIB
Diskon tarif ketenagalistrikan dipangkas sebesar 50 persen pada April hingga Juni 2021. Foto dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memangkas diskon dan stimulus tarif ketenagalistrikan sebesar 50 persen.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, hal itu berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil pada pembelian token April hingga Juni 2021.

BACA JUGA: Mau Klaim Token Gratis PLN Maret? Begini Caranya...

"Pengurangan stimulus ini untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, karena kami melihat perekonomian sudah mulai tumbuh," kata dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3).

Rida menjelaskan pada kuartal I 2021 pemerintah telah memberikan diskon stimulus sebanyak 100 persen. Setelah merujuk data konsumsi listrik nasional yang mulai tumbuh seiring perbaikan ekonomi, maka pemerintah memangkas diskon itu sebesar 50 persen.

BACA JUGA: Banjir Jakarta, 2.667 Pelanggan PLN Terdampak Pemadaman Listrik

Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere (VA) baik reguler maupun prabayar yang semula mendapat diskon 100 persen, kemudian dipangkas hanya sebesar 50 persen.

'Pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA yang semula mendapat diskon 50 persen, kini diskon dikurangi sebesar 25 persen," jelas Rida.

BACA JUGA: 666 Pelanggan PLN Jakarta Bakal Kena Pemadaman Listrik, Ini Wilayahnya...

Menurut dia, dalam pemberian diskon tarif tenaga listrik ini, PT PLN (Persero) wajib memperhatikan besaran konsumsi energi listrik pelanggan dengan mempertimbangkan batasan maksimal jam nyala per bulan.

Pemerintah memberikan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan terkait selisih pendapatan PLN akibat pelaksanaan diskon stimulus tersebut.

"Kami sudah menyampaikan ini kepada PLN untuk ditindaklanjuti," ujar Rida.

Pemangkasan diskon ini, lanjut dia, untuk menghemat biaya subsidi dan stimulus ketenagalistrikan yang diberikan pemerintah. Rida menyebutkan, anggaran itu bisa dialihkan untuk program vaksinasi Covid-19 yang saat ini gencar dilakukan.

Dia juga menjelaskan, pada kuartal I 2021 anggaran pemerintah untuk diskon tarif ketenagalistrikan bagi 32,49 juta pelanggan penerima manfaat diproyeksikan memerlukan biaya Rp 3,79 triliun.

Adapun pada kuartal II, pelanggan listrik penerima manfaat bertambah menjadi 32,75 juta, karena kebijakan pemangkasan diskon stimulus sebesar 50 persen tersebut maka anggaran turun menjadi Rp 1,88 triliun.

Diskon stimulus ketenagalistrikan ini, kata Rida, merupakan hasil dari rapat terbatas tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN yang dilakukan pada 2 Maret lalu.

"Skema pengurangan 50 persen ini sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas tiga menteri pada 2 Maret," kata Rida. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler