Alasan Polisi Tak Tahan Sopir Camry yang Tewaskan Dua Pengguna Skuter Listrik

Kamis, 14 November 2019 – 21:08 WIB
Pengguna skuter listrik alias Grabwheels. Foto : Laily Rahmawaty/ Antaranews/HO

jpnn.com, JAKARTA - Polisi memastikan tak menahan sopir Toyota Camry berinisial DH yang menabrak pengguna GrabWheels atau skuter listrik di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, penyidik memiliki alasan tersendiri hingga akhirnya pelaku tak ditahan.

BACA JUGA: Kronologis Kecelakaan Maut yang Libatkan Toyota Camry dan GrabWheels

Pertama kata Fahri, DH tak akan melarikan diri. Lalu alasan kedua DH tak akan menghilangkan barang bukti dalam kasus tersebut.

“Penyidik punya alasan dan penilaian sendiri dalam kasus ini,” ujar Fahri kepada wartawan, Kamis (14/11).

BACA JUGA: Struktur Kepangkatan di Tubuh Polri Bakal Ada Perubahan

Padahal, dalam kecelakaan maut di Apotek Senopati yang dilakukan oleh mahasiswi berinisial PKH, polisi langsung melakukan penahanan. Ketika itu, PKH hanya menewaskan satu orang, sementara DH dua orang sekaligus dan dalam keadaan mabuk.

"Itu (kasus kecelakaan Apotek Senopati) ditangani Satwil Jaksel (Satuan Wilayah Jakarta Selatan), penyidiknya berbeda. Nah, ini variasi perkaranya tentunya berbeda karena penyidik itu independen,” beber Fahri.

BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Oknum TNI-Polisi yang Baku Hantam di Tengah Jalan, Dua Lawan Satu

Fahri menambahkan, dari hasil keterangan saksi, DH memang sempat mengonsumsi alkohol. Namun, saat berkendara DH yakin masih bisa mengendalikan mobilnya.

BACA JUGA: Pernyataan Keras Aktivis FPI Soal Ahok Mau Jadi Bos BUMN

"Dari keterangan saksi, sebenarnya dia menilai mampu untuk mengendara, tetapi dilihat dari kronologis, ada ketidakhati-hatian karena namanya menyalip kendaraan itu, apalagi di depan ada kendaraan. Maka pengemudi harus yakin bahwa pada saat dia menyalip kendaraan, ada di jalur aman," tandas Fahri. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler