Alasan Polri Belum Tangkap Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi, Ternyata

Rabu, 23 November 2022 – 14:40 WIB
Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap alasan belum melakukan penangkapan terhadap pemilik akun @KoprofilJati di Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi melalui unggahannya di media sosial itu.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari Iriana Jokowi selaku korban.

BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Dugaan Penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi, Tanda-tanda nih

"(Tidak ada penangkapan, red) Iya. Memang sampai sekarang kami belum terima laporan," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Rabu (23/11).

Perwira menengah Polri itu mengakui memang telah melakukan profiling terhadap identitas pelaku.

BACA JUGA: Lihat, Inilah Wanita Lansia yang Dianiaya 6 Pelajar di Tapsel, Dirangkul Kapolres

Kendati demikian, lanjut dia, penyidik bakal bertindak atas laporan Iriana Jokowi.

"Kami pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma, kan, kami bertindak atas laporan. Kalau belum ada laporan, kami belum bisa," ujar Reinhard.

BACA JUGA: Ini Daftar 28 Pemain yang Dipanggil Shin Tae Yong untuk Piala AFF 2022

Reinhard menyatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pemblokiran akun pelaku.

"Kami ajukan ke Kominfo untuk diblokir," ujar Reinhard.

Menurut Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kata dia, pihak yang merasa dirugikan untuk melapor kepada kepolisian.

"Atas yang itu, ya Pasal 27 Ayat 3 itu untuk penghinaan di ITE memang harus yang dirugikan langsung. Delik aduan absolut. Harus yang dirugikan (dilaporkan, red)," tutur Reinhard.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi mengatakan penyidik tengah mengusut identitas pelaku yang diduga menghina istri Jokowi.

"Betul, kami sedang penyelidikan identitas pelaku," kata Adi saat dikonfirmasi Jumat (18/11).

Brigjen Adi memastikan pemilik akun itu diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana.

Namun, Adi Vivid belum memerinci dugaan pasal yang dilanggar pemilik akun tersebut.

"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujar Adi Vivid.

Salah satu akun bernama @KoprifilJati di Twitter dinilai telah merendahkan Iriana Joko Widodo.

Akun tersebut mengunggah foto Iriana Jokowi dengan istri Presiden Korea, Kim Kun Hee dengan keterangan, "Bi, tolong buatkan tamu kita minum,"

"Baik, Nyonya,"

Unggahan itu pun langsung diserbu netizen karena dianggap menghina Ibu Iriana Jokowi.

Belakangan, akun @Korpifiljati telah menghapus twit tersebut.

"Sorry gaes. Unggahan dengan gambar ibu negara saya hapus. Kayanya banyak yang salah paham menganggap saya merendahkan orang di gambar tersebut," kata @KorprofilJati. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler